Konten dari Pengguna

Komitmen Indonesia Merehabilitasi Hutan melalui Strategi Regeneratif di COP30

Sekarsari Sugihartono

Sekarsari Sugihartono

PR & Media. Independent Analyst.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sekarsari Sugihartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam konferensi perubahan iklim COP30 yang diadakan di Belém, Brasil, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk merehabilitasi kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar sebagai bagian dari upaya global mencapai target keberlanjutan lingkungan dan ekonomi nasional (Kementerian Kehutanan, 2023). Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan hutan dengan pendekatan regeneratif menjadi strategi utama dalam mencapai keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Konferensi Perubahan Iklim COP30 yang diadakan di Belém, Brasil. Sumber: Website resmi COP30 (cop30.br)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Perubahan Iklim COP30 yang diadakan di Belém, Brasil. Sumber: Website resmi COP30 (cop30.br)

Strategi regeneratif ini didasarkan pada prinsip memperbaiki dan memulihkan ekosistem alami melalui praktik agroforestri dan rehabilitasi ekologis yang berorientasi kepada sirkulasi alami lingkungan (UNEP, 2023). Pendekatan ini tidak hanya membantu memulihkan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, terutama petani kecil dan komunitas adat yang bergantung pada sumber daya hutan (Kementerian Kehutanan, 2023). Melalui agroforestri, pohon-pohon berkayu yang bermanfaat secara ekonomi seperti kopi, kakao, dan pala ditanam di antara pohon-pohon hutan yang sudah ada, menjadikan forest rehabilitation tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga pemberdayaan ekonomi komunitas.

Pemerintah Indonesia meyakini bahwa keberhasilan dalam mencapai target keberlanjutan global bergantung pada kolaborasi internasional yang erat. Dalam COP30, Indonesia mempertegas pentingnya pembangunan rantai nilai hijau yang inklusif dan adil, serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak meninggalkan kelompok masyarakat rentan (UNEP, 2023). Hal ini termasuk memperhatikan hak-hak petani kecil dan komunitas adat yang seringkali menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses rehabilitasi hutan.

Selain itu, Indonesia juga berupaya memperkuat kerja sama dengan negara-negara tropis lain yang menghadapi tantangan serupa, termasuk China dan Brasil, dalam pengembangan standar keberlanjutan yang global dan mekanisme perdagangan tanpa deforestasi (Xinhua, 2023). Langkah ini dianggap penting dalam memastikan bahwa komitmen nasional dapat diintegrasikan ke dalam konteks global yang lebih luas serta mendukung terciptanya ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan resilience terhadap perubahan iklim.

Secara keseluruhan, komitmen Indonesia dalam mengadopsi strategi regeneratif di COP30 menegaskan bahwa masa depan pengelolaan sumber daya hutan harus dipahami sebagai usaha sinergis antara konservasi dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan (Kementerian Kehutanan, 2023). Pengimplementasian strategi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara tropis lain dalam upaya global mewujudkan lingkungan yang sehat dan keberlanjutan ekonomi.