12.514 Dosis Vaksin Moderna dan AstraZeneca di Riau Kedaluwarsa

Konten Media Partner
4 Januari 2022 21:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksin AstraZeneca. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Vaksin AstraZeneca. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memusnahkan 12.514 dosis vaksin COVID-19 yang sudah kedaluwarsa sejak tanggal 31 Desember 2021 silam.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, vaksin sudah kedaluwarsa tersebut tidak bisa dipakai kepada warga Riau.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadiskes) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan vaksin tersebut jenis AstraZeneca dan Moderna.
"Vaksin kadaluwarsa ini tersebar di enam kabupaten," ungkap Masrul Kasmy, Selasa (4/1/2022).
Keenam kabupaten tersebut Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
"Belasan ribu vaksin Covid-19 kadaluwarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Kedepannya, Masrul akan memperlakukan pola baru penggunaan vaksin Covid-19 agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Pola nantinya akan dipakai, vaksin COVID-19 sudah mendekati masa kadaluwarsa akan didahulukan untuk digunakan," pungkasnya.
Sementara itu, Dinkes Pekanbaru memastikan vaksin untuk merek AstraZeneca dan Moderna tidak ada di Kota Bertuah.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini tidak ada (vaksin kedaluwarsa). Alhamdulillah, tidak ada vaksin kedaluwarsa untuk bulan Januari ini," kata Kepala Dinkes Pekanbaru, Zaini Rizaldy.
Laporan: LARAS OLIVIA/MUTHIA AL HAURA