Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
5 Anggota BNN Riau Diperiksa Terkait Kasus Polwan Aniaya Gadis
28 September 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap lima orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan polwan, Brigadir Ira Delfia Roza dan ibunya, Yul, terhadap korban, Riri Aprilia Kartin.
ADVERTISEMENT
Kelimanya merupakan personel Polda Riau yang diperbantukan di BNN Provinsi Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan Propam Polda Riau memeriksa kelima anggota BNN Provinsi Riau tersebut sebagai saksi.
"Mereka dimintai keterangan, hanya sebagai saksi," ujar Sunarto, Selasa (27/9).
Sebelumnya, korban mengaku dibawa ke Kantor BNN Provinsi Riau bersama empat orang lainnya. Sunarto mengatakan akan mendalami kabar tersebut.
"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Sunarto kepada SELASAR RIAU, Senin (26/9).
Sementara saat ini, Brigadir Ira Delfia Roza telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini korban sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya, Yul, tidak kita tahan dengan berbagai alasan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sunarto menyebut Brigadir Ira Delfia Roza akan segera menjalani sidang kode etik untuk pelanggaran yang dilakukannya.
"Secepatnya, Brigadir IDR akan menjalani sidang Etik," tegas Sunarto.
LAPORAN: DEFRI CANDRA