Konten Media Partner

Anak di Rohul Riau Laporkan Ayah Kandung Lagi Nyabu ke Polisi

4 Oktober 2022 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang anak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, melaporkan ayah kandungnya terkait penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Anak bernama Putra melaporkan ayah kandung karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di samping rumah, Jalan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Kamis (29/9), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada seorang anak melaporkan ayahnya berinisial MP," ujar Sunarto, Senin (3/10).
Sunarto menjelaskan pelaku diamankan bersama barang bukti berupa bungkus plastik bening diduga berisikan sabu, alat isap sabu, satu kaca pyrex, dan mancis.
"Pelaku MP ini diduga mengisap sabu dekat gudang di samping rumahnya," ungkap Sunarto.
Berdasarkan laporan Putra, Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra, memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
"Dari informasi dilakukan penyelidikan dari penyelidikan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Sunarto.
ADVERTISEMENT
Pelaku terjerat Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.
LAPORAN: DEFRI CANDRA