Konten Media Partner

Ayah di Pekanbaru Cabuli Putri Kandung Gara-gara Kecanduan Film Porno

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku diamankan di Maporesta Pekanbaru. (Dok. Polresta Pekanbaru)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku diamankan di Maporesta Pekanbaru. (Dok. Polresta Pekanbaru)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang ayah di Kota Pekanbaru, Riau, tega mencabuli putri kandungnya gara-gara kecanduan menonton film porno.

Pelaku, BS (39), melakukan perbuatan keji itu kepada putrinya SM yang masih berusia 17 tahun di rumah kontrakannya pada Minggu (13/11).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, menjelaskan ketika itu istri BS sedang mengikuti senam pagi. BS memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan.

“Saat istrinya pergi, BS masuk dalam kamar anaknya, SM, lalu melakukan pelecehan kepada anaknya," ujar Kompol Andrie, Selasa (22/11).

kumparan post embed

SM kemudian melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Namun, BS sempat melarikan diri ke Kabupaten Kampar.

"Berdasarkan pengakuan SM, ia telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak 4 kali di dalam kontrakan rumah," ungkap Andrie.

Dari hasil pemeriksaan polisi, BS mengaku mencabuli putri kandungnya lantaran sering menonton film porno.

kumparan post embed

Polresta Pekanbaru kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Tanjung untuk menangkap pelaku yang kabur ke Kabupaten Kampar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Andrie.

LAPORAN: DEFRI CANDRA