Baku Hantam, 2 ASN Satpol PP Pekanbaru Terancam Sanksi

Konten Media Partner
6 April 2022 19:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berkelahi. Sumber: pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkelahi. Sumber: pexels
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU- Pelaksana Tugas Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, tidak menampik dua anak buahnya berkelahi saling baku hantam.
ADVERTISEMENT
Keduanya ternyata berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Desheriyanto mengatakan, keduanya bakal diproses secara internal usai perkelahian di Senin sore (4/4/2022).
Mereka juga terancam sanksi karena keduanya berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Keduanya berstatus ASN, untuk tindak lanjutnya bakal kita lakukan proses terhadap keduanya," tegasnya, Rabu (6/4/2022).
Ia bakal berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti ulah dua anggota Satpol PP tersebut.
Desheriyanto baru mengetahui baku hantam setelah keduanya terlibat cekcok. Ia mengaku belum memastikan penyebab perkelahian keduanya di lembaga penegak perda itu.
"Untuk kronologi kejadiannya belum kita ketahui. Sebab saya tidak di lokasi saat kejadian," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Satpol PP Kota Pekanbaru terlibat adu fisik. Akibatnya satu di antaranya, Dani, mengalami luka serta rahang retak dan sempat mendapat penanganan medis.
ADVERTISEMENT
Informasi diterima, kejadian memalukan itu terjadi Senin sore, 4 April 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya terlibat perkelahian di areal Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
WAJAH korban, Dani, anggota Satpol PP Pekanbaru yang dihantam pakai besi oleh atasannya di halaman parkir Satpol PP, Jalan Sudirman.
Laporan: LARAS OLIVIA