Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Baliho Jokowi 3 Periode Bertebaran Terpasang di Pekanbaru
8 Maret 2022 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ada pemandangan berbeda sejak awal pekan ini, Senin (7/3/2022), di beberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru. Tak hanya di Pekanbaru saja, di pintu masuk Perkantoran Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, juga terpasang hal serupa.
ADVERTISEMENT
Pemandangan tersebut dipasangnya alat peraga berupa spanduk maupun baliho foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan hastag #2024SetiaBersamaJokowi.
Dari spanduk yang terpasang di tempat-tempat keramaian mencolok pandangan tersebut, Selasa (8/3/2022), tertulis "Rakyat Butuh Presiden yang Kerja Nyata, Ayo Dukung Jokowi Tiga Periode, Suarakan Aspirasi Rakyat"
Selain itu, di tiang billboard Jalan Sudirman, dekat Taman Makam Pahlawan Kesuma Dharma, wajah Jokowi kenakan jas juga terpasang dengan kata-kata serupa.
Pemandangan ini tentu menarik perhatian pengendara yang melihat adanya spanduk atau baliho Jokowi menjadi presiden tiga periode.
Menanggapi maraknya baliho berisi tagar #2024SetiaBersamaJokowi bertebaran di ruas-ruas jalan di Pekanbaru, dan Riau, politisi PDI Perjuangan Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan hal itu wajar-wajar saja.
"Wajarlah itu, karena siapapun masyarakat yang memasang, itu bagian dari ekspresi. Mereka punya kebanggaan seandainya nanti Jokowi bisa dimunculkan kembali, sehingga pendukung-pendukungnya bangga," ungkap Sugeng.
ADVERTISEMENT
Sebagai kader dan pengurus PDI Perjuangan, anggota DPRD Riau dapil Kampar ini mengaku menghargai upaya para pemasang baliho tersebut. Sebab, katanya, dipasang di baliho tersebut orang terbukti bisa kerja.
"Ya kita lihat saja rekam jejaknya. Pada intinya Jokowi tidak menghalang-halangi rakyat berekspresi. Kalau ada menggaungkan tiga periode, ya dia membiarkannya, tidak menyuruh, tidak melarang," jelasnya.
Berdasarkan pantauannya mengikuti isu tiga periode Jokowi, Sugeng yakin kalau Presiden Indonesia itu akan taat konstitusi.
"Misalnya ditetapkan batas masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, ya berarti Jokowi juga taat konstitusi. Itu bisa dilakukan melalui sidang MPR, usulannya dari DPR," jelas Sugeng.
Jika nantinya, ungkapnya, dilakukan amandemen UUD 1946 oleh DPR dan MPR soal perubahan masa jabatan Presiden, berarti tak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Kemudian seandainya Jokowi didorong oleh rakyat untuk tampil lagi periode ketiga seperti isu sekarang, artinya tidak melanggar konstitusi, tidak ada yang dilanggar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan siapa saja bisa mengusulkan wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena Indonesia negara demokrasi.
"Bebas saja berpendapat, tetapi kalau sudah dalam pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," katanya, Jumat, 4 Maret 2022.
Laporan: DEFRI CANDRA/BAGUS PRIBADI
Live Update