Usai DPRD Riau, Kini Gubernur Riau Tolak UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Setelah Pimpinan DPRD Riau melanjutkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa menolak Undang Cipta Kerja Omnibus Law, kini giliran Gubernur Riau, Syamsuar, mengikuti langkah serupa.
Gubernur Riau mengirimkan surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Dalam surat diterima Selasar Riau tersebut, Perihal surat adalah penyampaian aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Surat tersebut memiliki Nomor: 560/Disnakertrans/2298 tertanggal 12 Oktober 2020.
Ini petikan langsung surat yang ditujukan Gubernur Riau:
Dengan hormat, dengan telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa Penolakan tethadap UU tersebut oleh serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan elemen Mahasiswa di Provinsi Riau.
Sehubung dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan atau elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Tembusan :
1. Yth Ketua DPR RI
2. Yth Menteri Tenaga Kerja RI
3. Ketua Serikat Pekerja / Buruh se-Riau
4. Para Ketua Elemen Himpunan Mahasiswa se-Riau
Selain Gubernur, DPRD Riau secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo berisi penolakan mahasiswa dan masyarakat Riau atas pengesahan UU Cipta kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Senin.
Surat Pimpinan DPRD Riau tersebut tertanggal 9 Oktober 2020. Sedangkan Gubernur Riau hari ini.
"Hari ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden," Kata pimpinan DPRD Riau Hardianto, didampingi Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dalam konferensi pers.
Laporan: WAYAN SEPIYANA
