Konten Media Partner

Bekas Venue Olahraga Dayung di Riau Jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal

6 Desember 2022 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan ke lokasi terjadi penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuansing, Riau. (Dok. Polda Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan ke lokasi terjadi penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuansing, Riau. (Dok. Polda Riau)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, KUANSING - Aktivitas penambang emas tanpa izin menggunakan beberapa alat berat kian marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya terjadi di area Sungai Ulo, Koto Kombu, Hulu Kuantan, kini sejumlah alat berat melakukan penambangan emas ilegal di bekas venue olahraga dayung di Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kuantan Mudik.
Lokasi pengerukan emas tanpa izin itu tepatnya berada di atas jembatan venue Kebun Nopi. Menurut warga sekitar, suara mesin alat berat menderu-deru dalam gelap malam seperti hendak membuat lubang penggalian emas di area bekas venue olahraga dayung tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadilah, telah melakukan pengecekan di sekitar lokasi.
"Kapolsek Kuantan Mudik telah melakukan pengecekan bersama dengan personel Sat Reskrim Polres Kuansing, Ipda Mario Suwito, serta empat orang personel Polsek Kuantan Mudik," ujar Sunarto dalam keterangannya, Selasa (6/12).
ADVERTISEMENT
Saat petugas kepolisian memeriksa ke lapangan, ditemukan bekas galian baru di sekitar Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Tim menemukan adanya dugaan aktivitas penambang emas tanpa izin menggunakan alat berat, kemudian dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan alat berat tersebut di lapangan," terangnya.
Polda Riau dan Polres jajaran akan terus berkoordinasi membasmi aktivitas penambang emas tanpa izin di Kabupaten Kuansing.
Sebelumnya, Kepala Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Basuryata, tidak menampik adanya alat berat ekskavator yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitaran Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, baru-baru ini.
"Sudah keluar pagi tadi (Senin,red)," ujar Basuryata dihubungi SELASAR RIAU, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
Basuryata mengaku sudah melarang alat berat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar Danau Kebun Nopi.
Dirinya mengaku baru mendapatkan informasi adanya aktivitas penambangan emas ilegal tersebut pada Minggu (4/12). Aktivitas tersebut tidak diketahui oleh desa.