Diduga Dibunuh Teman Kencan, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Hotel

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Polisi membawa kantong jenazah berisikan mayat perempuan diduga dibunuh teman kencannya, Kamis (14/10/2021), di Pekanbaru, Riau. (FOTO: SELASAR RIAU/RAMADHI DWI PUTRA)
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Polisi membawa kantong jenazah berisikan mayat perempuan diduga dibunuh teman kencannya, Kamis (14/10/2021), di Pekanbaru, Riau. (FOTO: SELASAR RIAU/RAMADHI DWI PUTRA)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (14/10/2021).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, mengatakan korban berinisial P (47) ditemukan tewas tanpa busana dalam kondisi telentang.
“Pukul 15.00 WIB kita menerima laporan ditemukannya mayat perempuan di lantai dua, kamar 241, dalam kondisi telentang di atas kasur tanpa busana, meninggal dunia,” ungkanya.
Kompol Juper menjelaskan, dari hasil identifikasi korban diduga dibunuh. Alasannya, ditemukan tanda kekerasan di area leher korban.
“Dari hasil olah TKP kita temukan bekas cekikan di leher dan banyak bercak darah di kasur maupun di lantai,” jelas mantan Kapolsek Tampan tersebut.
Ia menjelaskan, dugaan sementara korban dibunuh oleh teman lelakinya inisial L.
“Saat korban dan teman lelakinya check in, pegawai hotel sempat mendengar adanya keributan. Kemudian ketika esok harinya ketika korban harus check out, korban tak kunjung keluar dari kamar,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pegawai hotel kemudian mengambil kunci cadangan untuk membuka pintu dan ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di atas kasur.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, teman korban bernama Limin sempat keluar hotel pada pukul 11.30 WIB dan tidak kembali lagi,” kata Kompol Juper.
Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk divisum.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA