Dilarang Rayakan Tahun Baru, Pekanbaru Sepi Penjual Terompet

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pelarangan perayaan pergantian Tahun Baru 2020 oleh Wali Kota Pekanbaru dan Gubernur Riau, membuat Kota Pekanbaru sepi dari penjual terompet.
Para pedagang tak berani menginvestasikan dana mereka untuk modal berdagang aksesoris tahun baru, termasuk terompet.
Pantauan Selasar Riau, beberapa titik keramaian biasanya menjadi lapak bagi pedagang musiman di Pekanbaru, sepi.
Biasanya mereka sudah mulai berjualan sejak satu atau dua pekan sebelum tahun baru, namun hingga Selasa, 31 desember 2019, belum juga ditemui pedagang aksesoris tahun baru.
Okta Albeni, driver Ojek Online, mengatakan ia belum menjumpai pedagang terompet di seputaran kawasan Panam, tempat ia biasa memenuhi orderan pelanggan.
"Belum ada saya lihat, biasanya di sini ramai," kata Beni.
Kondisi serupa juga terjadi di sekitar Jalan Delima, Arifin Achmad, Sudirman hingga Harapan Raya, juga tidak dijumpai pedagang terompet, biasanya mendirikan lapak berbaris sepanjang jalan tersebut.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan surat instruksi melarang perayaan tahun baru 2020.
Hal serupa juga dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar, dengan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2020.
Dari kedua surat tersebut, poin pentingnya adalah warga untuk tidak merayakan penyambutan tahun baru dengan hiburan, baik dengan pembakaran kembang api maupun peniupan terompet apalagi hal-hal bertentangan dengan syariat (Islam).
