Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dulu Dibanggakan, Kini PT RAL Masuk Catatan BUMD Rugikan Daerah
9 September 2022 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak sehat dan merugikan daerah. Satu di antaranya BUMD Riau yang tidak dalam keadaan baik-baik saja adalah PT Riau Air Lines (RAL).
ADVERTISEMENT
Gubernur Riau, Syamsuar, menyebut PT Riau Air Lines (RAL) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang punya catatan khusus sebagai perusahaan yang tidak sehat.
"Terkait PT RAL ini kita coba sampaikan kepada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Akan lanjut rapatkan lagi terkait BUMD yang tidak sehat," ujar Syamsuar saat ditemui selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD di Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis, 8 September 2022.
Hal ini disampaikan Syamsuar, usai mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pembahasan terkait BUMD.
Saat rapat virtual tersebut, kata Syamsuar, ada arahan untuk menutup setiap BUMD yang tidak memberikan sumbangsih terhadap penerimaan daerah. Disebutkan Syamsuar, BUMD yang berada di antara hidup dan mati disarankan untuk lebih baik ditutup saja.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa BUMD yang bermasalah macam PT RAL ya termasuk anak perusahaan yang bermasalah," paparnya.
PT RAL merupakan perusahaan maskapai penerbangan BUMD Riau yang kini sudah tidak lagi beroperasi. Syamsuar menyebut, salah satu masalah yang dihadapi PT RAL adalah terkait utang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang hadir dalam rapat virtual tersebut menegaskan bahwa keberadaan BUMD dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah dan meningkatkan penerimaan negara, terutama bagi deviden.
"Tidak ada gunanya perusahaan perusahaan BUMD yang rugi itu terus kita pertahankan," tegasnya.
Jika komisaris atau jajaran direksi mempertahankan BUMD tersebut, maka kata dia, anggaran negara digunakan untuk mempertahankan dan menopang keuangan perusahaan tersebut.
"Itu dari mana dananya kalau tidak dari anggaran negara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, BUMD yang merugikan daerah merupakan red flag atau penanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaannya.
"Apalagi kerugian sudah bertahun-tahun tidak memberikan manfaat bagi daerah malah menggerogoti APBD," katanya.
LAPORAN: TIKA AYU