news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi Larang Ekspor Sawit, Petani Termenung Harga Turun Jadi Rp 1.500 per Kg

Konten Media Partner
25 April 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
PRESIDEN Joko Widodo saat penanaman perdana pohon kelapa sawit di Rokan Hilir, tahun 2018.
zoom-in-whitePerbesar
PRESIDEN Joko Widodo saat penanaman perdana pohon kelapa sawit di Rokan Hilir, tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, KUANTAN SINGINGI - Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan kelapa sawit oleh Presiden Joko Widodo, pekan lalu, meresahkan petani sawit di Riau. Pelarangan tersebut berdampak turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) per kilogram (kg).
ADVERTISEMENT
Roni, petani sawit di Kenegerian Kari, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menceritakan toke sawit hanya mau mengambil Rp 1.500 per Kg. Harga anjlok turun drastis sepekan jelang lebaran.
"Banyak yang termenung, tidak menyangka harga sawit akan turun drastis," ujar Roni, Senin (25/4/2022).
Ia menceritakan, Minggu (24/4/2022), harga TBS sempat dua kali mengalami penurunan. "Tanggal 24 April kemarin itu harganya sempat dua kali turun," kata Roni.
Toke sawit, tuturnya, hanya sanggup mengambil Rp 1.500 per kilogram. "Biasanya toke ngambil di atas Rp 3.000 per kilo, kemarin hanya sanggup Rp 1.500," ungkapnya.
Harga sawit anjlok usai Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan minyak goreng. Dampaknya, hasil panen petani menumpuk sehingga harga pasar menurun.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabiner Republik Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.