Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kajari Bantah Lakukan Pemerasan kepada Bupati Kuansing
18 Juni 2021 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Laporan pemerasan diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap Bupati Andi Putra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dibantah oleh Kajari Hadiman.
ADVERTISEMENT
Kajari Hadiman mengatakan, hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.
"Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp 1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir," tegas Hadiman, Jumat (18/6/2021).
Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. "Tidak benar itu," kata Kajari.
Terkait oknum honorer, Oji Darwanto, mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.
"Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi," tutur Hadiman.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan.
"Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen," tegas Hadiman.
Diduga karena dipecat, honorer itu sakit hati dan mengaku disuruh meminta uang. "Mungkin saja seperti itu. Saya pecat dia karena bocorkan dokumen bukan disuruh minta duit," ungkap Hadiman.
Sebelumnya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (18/6/2021).
Andi melaporkan Kepala Kejaksaan Negari Kuansing, Hadiman, dan sejumlah staf atas dugaan pemerasan.
Andi Putra datang bersama kuasa hukumnya ke Kejati Riau sekitar pukul 13.00 WIB. Dia langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melapor. Sekitar pukul 14.00 WIB, dia menuju gedung utama Kejati Riau.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 16.15 WIB, Andi dan rombongan berada di dalam gedung Kejati Riau. Dia memberikan keterangan di ruang Pengawasan Kejati Riau.