Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Picu Inflasi di Riau

Konten Media Partner
5 Oktober 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean di  SPBU Kabupaten Kuansing, Riau. (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean di SPBU Kabupaten Kuansing, Riau. (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2022, Kota Pekanbaru, Dumai, dan Tembilahan, mengalami inflasi sebesar 1,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,68.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, mengatakan Inflasi untuk tahun kalender Januari-September 2022 sebesar 6,46 persen dan inflasi Tahun Ke Tahun, yakni September 2021-September 2022 sebesar 7,26 persen.
"Dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami inflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 1,56 persen, Kota Dumai sebesar 1,57 persen dan Kota Tembilahan sebesar 0,89 persen," katanya, Selasa (4/10).
Misfaruddin menyebut komoditas yang memberikan andil kenaikan harga pada September 2022 yakni bahan bakar minyak, seperti bensin dan solar.
Selain itu, kenaikan beras, bakso siap santap, daging ayam ras, tarif air minum pikulan, dan tarif angkutan antar kota turut memicu inflasi di Riau.
"Sementara komoditas yang memberikan andil penurunan harga, antara lain cabai merah, bawang merah, minyak goreng, emas perhiasan, tomat dan jengkol," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Misfaruddin merincikan inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran, di antaranya kelompok transportasi sebesar 9,66 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,21 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,66 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,47 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,35 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Sementara itu, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, semua kota mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 1,87 persen, diikuti oleh Kota Dumai sebesar 1,57 persen dan Kota Pekanbaru sebesar 1,56 persen.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Sibolga sebesar 0,33 persen," pungkasnya.
LAPORAN: HASLINDA