KPU Bengkalis Panggil Iyeth Bustami soal Keaslian Ijazah Paket C Miliknya

Konten Media Partner
17 September 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CALON Bupati Kaderismanto dan Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat atau Iyeth Bustami, saat mendaftar ke KPU.
zoom-in-whitePerbesar
CALON Bupati Kaderismanto dan Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat atau Iyeth Bustami, saat mendaftar ke KPU.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki dugaan keaslian ijazah Paket C Calon Wakil Bupati Bengkalis Sri Barat atau lebih dikenal dengan nama Iyeth Bustami.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Bengkalis Divisi Hukum, Safroni mengatakan, pihak sudah menerima pengaduan dari Bawaslu terkait dugaan keaslian ijazah Paket C Iyeth Bustami.
"KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan untuk diminta klarifikasi bersangkutan (Iyeth Bustami). Kami menjadwalkan agar bersangkutan hadir esok hari, Jumat, 18 September 2020," kata Safroni.
Namun, tuturnya, hingga saat ini KPU Bengkalis belum mendapatkan balasan dari pihak bersangkutan.
"Apakah akan hadir besok, sampai sekarang belum ada balasan terhadap surat pemanggilan kami layangkan dari pihak bersangkutan," jelas Safroni.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin menjelaskan, saat Iyeth Bustami mendaftar ke KPU, Cawabup melampirkan ijazah serta KTP.
Ternyata ada perbedaan antara bulan di ijazah dan KTP.
"Pada ijazah Paket C tertulis tanggal lahir 24 Maret 1973, berbeda dengan KTP tercatat 24 Agustus 1973. Kami sudah langsung lakukan verifikasi faktual ke sekolah bersangkutan dan memang benar milik Sri Barat," kata Mukhlasin.
ADVERTISEMENT
Ia dan dua rekannya sudah melakukan kroscek ulang dan langsung ke sekolah bersangkutan di daerah Medan, Sumatera Utara.
"Dengan adanya kejanggalan tersebut, kami serahkan ke KPU untuk melanjutinya. Nantinya apakah akan menggugurkan paslon, itu gawenya KPU sesuai mekanisme yang ada di KPU seperti apa," pungkasnya.