LAM Riau: Larangan Gubernur tak Efektif, Warga Rayakan Tahun Baru

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, surat edaran dibuat Gubernur Riau, Syamsuar, tidak merayakan Tahun Baru 2020, dinilai berlebihan dan kurang efektif.
Ia menjelaskan, selama ini, imbauan serupa juga pernah disampaikan tahun lalu oleh Gubernur Riau, namun masyarakat tetap merayakan pergantian tahun tersebut berlebihan.
"Suatu imbauan sangat positif, tentu kita mendukung. Kerena kalau kegiatan ini diselenggarakan secara berlebihan, pastilah akan menimbulkan dampak buruk dari sisi manapun, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kamtibmas bahkan dari sisi adat dan agama kita," kata Datuk Syahril, Selasa, 31 Desember 2019.
Ia mengingatkan, sosialisasi imbauan itu perlu lebih ditingkatkan. Caranya dengan menggandeng semua pihak, bahkan siswa dan mahasiswa sekalipun.
Langkah itu diharapkan dapat menyampaikan pesan dari imbauan Gubernur Riau ke masyarakat.
"Sosialisasi mungkin perlu ditingkatkan dan melibatkan semua elemen ternasuk BEM, OSIS, Karang Taruna, remaja mesjid, OKP, KNPI dan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan surat edaran untuk melarang perayaan tahun baru kepada ASN, THL, perguruan tinggi, Ormas, organisasi wanita dan paguyuban di Riau untuk tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet.
Selain itu, dianjurkan kepad seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan di malam pergantian tahun.
Alasannya, rasa prihatin terjadinya bencana alam dan musibah telah menimpa beberapa daerah di Riau.
