Konten Media Partner

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Beri Teguran Tertulis ke Kafe dan Angkringan

9 Juli 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TIM Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI memberikan surat teguran ke pengelola kafe di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, kedapatan melanggar aturan PPKM Skala Mikro, Kamis malam (9/7/2021).
zoom-in-whitePerbesar
TIM Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI memberikan surat teguran ke pengelola kafe di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, kedapatan melanggar aturan PPKM Skala Mikro, Kamis malam (9/7/2021).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru memberi teguran kepada sejumlah kafe.
ADVERTISEMENT
Teguran diberikan karena kafe-kafe tersebut masih buka dan melayani pelanggan di atas pukul 21.00 WIB.
Teguran diberikan Satpol PP Pekanbaru tersebut diberikan kepada sejumlah kafe di Jalan Arifin Achmad, antara lain Affgan Cafe, D'Star Cofe dan VIZ Cafe.
Petugas juga memberi teguran kepada sejumlah angkringan, warung kuliner malam dan food court.
"Kita langsung berikan teguran kepada para pengelola kafe agar tidak melayani makan di tempat. Sudah ada jadwalnya," jelas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (9/7/2021).
Teguran diberikan dalam pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Iwan Simatupang mengatakan, kafe tidak melayani makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB.
Mereka juga tidak boleh melayani makan di tempat melewati batas operasional sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan, tuturnya, belum menindak pelanggaran yang ada. Mereka hanya memberi surat teguran tertulis.
"Kita belum tindak, tapi kita sudah beri surat teguran agar mengikuti poin dalam aurat edaran," jelasnya.
SEORANG anggota Tim Gabungan memberikan tertulis kepada pedagang angkringan.
Satgas juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Mereka juga menyerahkan surat edaran tentang pengetatan aktivitas selama pengetatan PPKM Mikro.
"Kita lakukan sosialisasi secara humanis terhadap pedagang dan pengunjung agar ikuti protokol kesehatan," paparnya.
Laporan: LARAS OLIVIA