Konten Media Partner

Lembaga Adat Melayu Riau Sebut PSBB di Riau Bisa Ditetapkan

9 April 2020 22:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KETUA MKA Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar (kiri) dan Ketua Umum Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Serik Syahril Abubakar, saat upacara adat pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo, 2018 silam.
zoom-in-whitePerbesar
KETUA MKA Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar (kiri) dan Ketua Umum Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Serik Syahril Abubakar, saat upacara adat pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo, 2018 silam.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengkaji pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri Al azhar mengatakan, tim kajian tersebut dipimpin Dr Elmustian Rahman dibantu enam pengurus lainnya.
Keenam pengurus lainnya tersebut Datuk Rustam Efendi, Ilyas Yakub, Taufik Ikram Jamil, Lukmansyam, Azadin Amal, bahkan oleh Al Azhar sekaligus. Tim ini dicetuskan melalui rapat rutin MKA, Rabu, 8 April 2020.
Menurut Al azhar, sebagai lembaga sosial budaya, LAMR tentu memiliki tanggung jawab baik spritual maupun material berkaitan dengan wabah ini.
“Tentu, pengamatan kita berkisar pada keadaan kondisi sosial budaya memang selama ini menjadi perhatian utama kita. Ini telah digariskan dalam Permenkes soal PSBB. Soal lain, tentulah lembaga lain lagi,” kata Al Azhar, Kamis. 9 April 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam Permenkes No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, disebutkan lembaga adat diminta pertimbangannya dalam pelaksanaannya.
Al Azhar mengatakan, pengamatan Lembaga Adat Melayu Riau kemungkinan PSSB diterapkan antara lain meliputi bagaimana kondisi sosial budaya Riau sejak maraknya wabah Covid-19 ini.
"Sejauh mana terjadinya gejolak sosial budaya akibat Covid-19 ini mempengaruhi berbagai kehidupan. Lalu, bagaimana pula kalau PSBB diberlakukan," jelasnya.
Ia memberi contoh, Provinsi DKI Jakarta akan menjadi studi kasus LAMR. Alasannya, Jakarta sudah mengajukan PSBB dan disetujui pemerintah pusat sehingga sudah bisa dilaksanakan mulai esok hari.
“Pasti akan banyak ubah suai karena latar belakang masyarakat Jakarta dan Riau cukup berbeda, begitu juga ditinjau dari segi geografis,” kata Al Azhar dalam rilisnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, tentu semuanya itu tergantung pemerintah daerah. Namun, yang pasti pemerintah menampung pandangan dari berbagai latar belakang.
Apalagi PSBB berkaitan dengan sektor lain, tidak saja sosial budaya, tetapi juga ekonomi, keamanan, dan keagamaan.
Akan semakin kompleks, karena sebagian besar masyarakat memasuki Ramadhan yang bersambung dengan syawal. Banyak peristiwa adat yang biasanya dilakukan masyarakat Riau, mengikuti ibadah di tengah melonjaknya keperluan ekonomi.