Meningkat Kasus Baru, Jubir COVID-19: Pemerintah Harus Tutup Hiburan Malam

Konten Media Partner
10 September 2020 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JURU Bicara Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi.
zoom-in-whitePerbesar
JURU Bicara Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Provinsi Riau kini berstatus zona merah (rentan) penyebaran COVID-19. Hari ini, Kamis (10/9/2020), ada penambahan 194 kasus baru positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Meledaknya tambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Pekanbaru membuat Riau berada diurutan kelima nasional.
Pasalnya, tambahan 123 kasus dalam sehari di Ibukota Riau tersebut, menjadikan bumi Lancang Kuning kembali memecahkan rekor jumlah kasus harian tertinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kasus tambahan terkonfirmasi positif cukup stabil. Kalau terjadi lonjakan kasus tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan kasus harian sebelumnya.
"Lonjakan kasus hari ini mayoritas merupakan warga Kota Pekanbaru yaitu mencapai 123 kasus. Sementara di Kabupaten Kampar terdapat 21 kasus dan Kabupaten Pelalawan sebanyak 18 kasus," ungkap Mimi.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk segera menertibkan tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
Indra Yovi juga menjelaskan dengan semakin meningkatnya penambahan pasien positif di Provinsi Riau, maka pusat keramaian seperti tempat hiburan malam harus segera ditertibkan.
"Kami menilai tempat hiburan malam tidak layak dengan kondisi COVID-19 di Pekanbaru saat ini," kata Indra Yovi.
Selanjutnya, ia mengkhawatirkan bagi masyarakat mengunjungi tempat hiburan malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan, sangat rentan tertular virus corona dari orang di sekitarnya.
Sebelumnya, Minggu dinihari (6/9/2020), polisi merazia tempat hiburan malam Star City, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dari razia ini selain dijumpai pengunjung tak patuh protokol kesehatan, juga peredaran narkoba.
Akhirnya, Pemko Pekanbaru mencabut izin dan menutup Star City beroperasi, Kamis (10/9/2020).
Laporan: RAHMADI DWI
ADVERTISEMENT