Nelayan Riau Harus Kantongi Surat Dinas Perikanan untuk Akses Solar di SPBU

Konten Media Partner
2 Oktober 2022 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean pengisian BBM jenis bio solar di SPBU Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean pengisian BBM jenis bio solar di SPBU Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Riau, Herman, mengungkapkan bahwa nelayan di Dumai, Rupat, dan Rokan Hilir (Rohil), mengalami kesulitan mengakses BBM jenis solar di SPBU.
ADVERTISEMENT
Selain itu, nelayan harus mengantongi surat dari DKP setempat untuk dapat membeli solar di SPBU.
"Nelayan Dumai tidak bisa membeli di Rupat, karena bukan berasal dari daerah tersebut," ungkapnya, Sabtu (1/10).
Herman menyebut nelayan harus membeli kebutuhan solar di SPBU khusus untuk nelayan di atau SPBUN. Pasalnya, kata Herman, kebutuhan solar untuk nelayan per jeriken tidak bisa dibeli di SPBU biasa.
"Bisa-bisa diamankan pihak keamanan," ujarnya
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan dari Pertamina.
Sementara itu, Sales Brand Manager Wilayah 1 Pertamina, Muhajir Kahuripan membenarkan bahwa pemenuhan kebutuhan solar untuk nelayan harus dilakukan di SPBUN.
Muhajir menyebut kuota solar bagi nelayan juga sudah ditentukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ADVERTISEMENT
Namun, dikatakan Muhajir, nelayan masih memungkinkan untuk membeli solar di SPBU biasa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kata BPH Migas memungkinkan, selagi nelayan dilengkapi dengan surat dari Dinas Perikanan maka bisa mengambil dari SPBU," ujarnya
Sedangkan untuk di Dumai, papar Muhajir, ada angka kebutuhan yang belum juga dirilis oleh pihak DKP Dumai, seperti di Desa Pelintung.
Kondisinya saat ini, kata Muhajir, terdapat selisih angka kebutuhan solar yang signifikan oleh nelayan, mulanya 35 kl kini jadi 85 kl.
Menurut Muhajir, kondisi ini mengherankan lantara terjadi lonjakan secara tiba-tiba dan seolah kebutuhan solar untuk nelayan tidak terpenuhi.
"Prinsipnya Pertamina, kebutuhan nelayan kami penuhi asal memenuhi surat rekomendasi oleh dinas perikanan setempat," katanya.
ADVERTISEMENT
Jika nelayan sudah melengkapi surat rekomendasi dari DKP setempat, namun masih ada penolakan dari SPBU, Muhajir mengatakan, pihak Pertamina akan memberikan informasi dan edukasi kepada SPBU tersebut.
LAPORAN: TIKA AYU