Pelecehan Seksual di Unri: Korban Kirim Surat ke Menteri Nadiem Makarim

Konten Media Partner
2 Desember 2021 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
POSTER-POSTER berisikan kecaman terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di FISIP Universitas Riau.
zoom-in-whitePerbesar
POSTER-POSTER berisikan kecaman terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di FISIP Universitas Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Korban dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, menuliskan surat ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud dan Ristek), Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Surat yang ditulis korban itu dikirim melalui Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri melalui kantor pos Pekanbaru.
Surat ini sekaligus permintaan bantuan dan perlindungan untuk korban dan Komahi kepada Menteri Nadiem Makarim.
"Harapan kami, surat ini segera sampai dan dibaca Pak Menteri. Sehingga kasus pelecehan seksual di Unri cepat dituntaskan," ungkap Mayor Komahi Unri, Kelvin, Kamis (2/12/2021).
Berikut isi surat terbuka ditulis korban dikirimkan oleh Komahi ke Menteri Nadiem Makarim.
"Untuk Pak Nadiem saya punya permintaan, tolong kawal kasus ini sampai tuntas, berikan sanksi yang keras untuk pelaku dan jangan biarkan dia tetap ada di Universitas Riau. Bapak harus ke sini turun tangan, tolong Pak saya tidak ingin adik-adik atau teman saya yang lain juga merasakan hal yang sangat mengerikan ini Pak. Tolong Pak usut tuntas semua dosen-dosen yang juga melakukan hal yang sama dan mencoba melindungi pelaku, di Fisip banyak predator pak tolong buat dunia pendidikan lebih aman bagi kami putri-putri bangsa yang ingin mencapai mimpinya bantu saya pak keadilan harus ditegakkan. Jangan biarkan dia lolos Pak di sini saya akan terus berjuang untuk semua perempuan yang ada. Terima kasih Pak Nadiem,"
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (18/11/2021) Dekan FISIP Unri, Syafri Harto tidak ditahan Polda Riau.
Padahal sejumlah bukti sudah dikantongi oleh penyidik Polda Riau untuk membongkar kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Terkait tidak ditahannya SH usai pemeriksaan oleh Polda Riau, (tersangka) dinilai cukup Kooperatif dan mendapatkan jaminan dari kuasa hukumnya," ungkap Wakil Rektor II Unri, Sujianto.
Ia juga mengatakan kalau dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada Polda Riau.
"Unri sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Riau perihal kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, saat pemeriksaan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politi (FISIP) Unirversitas Riau dicecar 70 pertanyaan terkait kasus dugaan pencabulan seorang mahasiswi insial L di kampus.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA