Konten Media Partner

Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp 300 Juta Terekam Kamera CCTV

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KABEL listrik yang dicuri kawanan pencuri berjumlah 11 orang di Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
zoom-in-whitePerbesar
KABEL listrik yang dicuri kawanan pencuri berjumlah 11 orang di Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, menangkap 11 pelaku pencurian kabel listrik dan batang besi di Jalan Arjuna, Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Pencurian kabel jenis A3C-240 sebanyak 4 aspel dan 3 batang besi siku ini diketahui usai pihak perusahaan melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.

kumparan post embed

“Pelapor terkejut melihat kabel jenis A3C-240 sebanyak 4 aspel dan 3 batang besi siku hilang. Selanjutnya pelapor mengecek CCTV, terlihat 11 pelaku telah mengambil kabel,” ungkap Kapolsek Payung Sekaki, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (1/10/2021).

Kapolsek AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, kejadian berawal ketika pelapor mengecek gudang penyimpanan kabel PT Pelita Kencana Mandiri beralamat di Jalan Siak II, Kelurahan Bandar Raya, Payung Sekaki.

INILAH wajah 11 tersangka pencuri kabel listrik yang ditangkap Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.

Ia menyebut, dari rekamaan CCTV pelaku terihat menggunakan mobil pikap untuk membawa barang curian.

“Atas kejadian tersebut PT Pelita Kencana Mandiri mengalami kerugian Rp 300 juta. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki,” tutur AKP Agung Rama.

Berdasarkan informasi, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengetahui kebereadaan 11 pelaku di Jalan Arjuna, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki.

kumparan post embed

Kanit Reskrim bersama anggota kemudian meringkus kawanan pencurian.

Ke-11 pelaku antara lain Jopi, Romel, Rendi, Pori, Rinto, Ari, Kael, Bayu, Anbadher, Roni dan Try, mengaku telah melakukan pencurian kabel dan besi.

“Para pelaku mengaku telah menjual barang curian kepada Beny, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Payung Sekaki,” tutupnya.