Konten Media Partner

Pernyataan Menag soal Volume Masjid-Gonggongan Anjing Disesali

24 Februari 2022 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gus Yaqut (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Kmais (12/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gus Yaqut (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Kmais (12/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, mengatakan jika benar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumpamakan berupa membandingkan antara suara azan dengan gonggongan anjing, maka pernyataan tersebut dianggap sudah melakukan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
“Jika benar, ada pernyataan Menag menyamakan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam,” ungkap Hj Azlaini Agus, Kamis (24/2/2022).
Azlaini Agus menambahkan, ia tidak keberatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Agama mengatur volume speaker masjid.
“Kita tidak keberatan dengan SE Menteri Agama mengatur volume speaker di mesjid atau musholla untuk alasan penertiban. Karena louds speaker yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga. Namun, harus diingat kebijakan tersebut sifatnya imbauan,” tegas Azlaini Agus.
Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Ia mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.
ADVERTISEMENT
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” tutur Ketua Umum GP Ansor tersebut, Rabu (23/2/2022), di Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur Riau.
Yaqut mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Laporan: BAGUS PRIBADI