Polda Riau Musnahkan 744 Kg Sabu, 131,7 Kg Ganja, dan 478.584 Butir Ekstasi

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan narkoba jenis sebesar 744 kg, 131,7 kg ganja dan 478.584 ekstasi, di Mapolda Riau, Kamis (22/12).
Pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad. Ratusan kilogram sabu dan ganja, serta ribuan butir ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dibakar dengan disaksikan oleh 19 orang tersangka kasus narkoba.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan pengungkapan sepanjang tahun 2022 dengan 1.834 kasus dan 2.719 orang tersangka," ujar Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal mengatakan dari belasan tersangka yang dihadirkan beberapa di antaranya merupakan pengendali, kurir narkoba, dan penghubung dengan bandar jaringan narkoba internasional dari Malaysia.
Irjen Iqbal berpesan kepada kapolres jajaran untuk terus melakukan patroli secara pasif menjelang Natal dan tahun baru.
"Kita instruksikan kepada jajaran agar melakukan patroli, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru. Kita tentu berkolaborasi bersama TNI, Bea Cukai, BNNP Riau dan seluruh stakeholder untuk menggagalkan narkoba masuk ke Riau," pungkasnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA