Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 436 tersangka dengan barang bukti 42,19 kilogram sabu-sabu 50.236 butir pil ekstasi, 1,12 Kg ganja, berhasil diamankan Polda Riau beserta jajarannya selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2021.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi jual beli narkoba sejumlah Rp 325 juta serta 9 unit mobil, 83 unit motor serta 320 telepon seluler.
Sabu 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya narkotika.
"Riau telah menjadi daerah transit Narkoba. Saya tak ingin hal itu terus terjadi. Kita harus selamatkan generasi muda Riau, generasi emas Indonesia," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (14/3/2021).
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini dimulai 18 Februari lalu dan berakhir 11 Maret 2021 silam. Agung menjelaskan, dari 436 tersangka tersebut, terdapat 39 perempuan dan 424 laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, tutur Irjen Pol Agung Setya, dari 44 target operasi yang ditetapkan, kesemuanya tercapai. Malahan berlebih 444 non target selama Operasi Antik 2021 ini.
ADVERTISEMENT
“Kita bisa lihat dari hasil operasi ini, ada 44 target operasi ke-44 target itu tercapai semuanya. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam operasi,” ungkap Agung.
Bagi masyarakat, pintanya, jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka harus dimusuhi.
Jangan sampai, tuturnya, semua warga permisif, cuek terhadap narkoba. Baik di rumah, lingkungan serta dimanapun.
“Jangan sampai ada pengguna narkoba karena narkoba pasti merugikan kita semua," jelasnya.
Laporan: DEFRI CANDRA