Polemik Perizinan Hiburan Malam Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kehadiran tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi polemik di tengah masyarakat. Masyarakat Kota Pekanbaru bereaksi keras atas dibukanya tempat hiburan malam yang dibuka sejak Sabtu (10/12).
Masyarakat resah lantaran tempat hiburan malam itu berada di areal pondok pesantren, rumah tahfidz, dan masjid, serta berdekatan dengan pemukiman warga, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Sejumlah warga berkumpul di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hingga lokasi tempat hiburan malam itu dibuka. Mereka mempertanyakan pemberian izin untuk Pub & KTV Joker Poker yang dinilai tidak etis karena berdekatan dengan masjid.
Penolakan keras juga datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru. Padahal dalam Peraturan Daerah Pekanbaru tentang hiburan malam, tertera pada pasal 4 bahwa jarak lokasi 1000 meter dari tempat ibadah atau sekolah.
"Selain itu, pendirian Joker Poker berada di Tampan yang merupakan lingkungan pusat pengembangan generasi muda pemimpin Riau ke depan. Terdapat dua kampus besar di Riau di sana. Maka sangat kontradiktif karena satu sisi berada dekat dengan universitas yang notabene menjaga dan meningkatkan moral generasi masa depan," jelas Ketua KAMMI Daerah Pekanbaru, Arif Nanda Kusuma, Senin (12/12).
KAMMI Pekanbaru menilai keberadaan Pub & KTV Joker Poker sangat berpotensi besar merendahkan moral generasi masa depan. Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI) Kota Pekanbaru dan Riau menolak secara tegas keberadaan Joker Poker di Pekanbaru.
"Maka KAMMI mendesak kepada Pj Wali Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pendirian tempat hiburan kepada Joker Poker dan menutup langsung tempat hiburan tersebut," tegasnya.

Mereka juga memasang spanduk penolakan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di persimpangan Jalan Soebrantas dan SM Amin Pekanbaru.
"KAMMI menolak keras pembukaan Joker Poker," bunyi spanduk penolakan tersebut.
Mereka juga menuntut DPRD Kota Pekanbaru jangan hanya tinggal diam menanggapi persoalan tersebut.
Beroperasinya tempat hiburan malam itu di lingkungan yang Islami turut mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru. Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan, menegaskan bahwa Pub & KTV Joker Poker bagian dari kemaksiatan.
"Saya sudah perintahkan MUI Kecamatan Bina Widya, dan mereka sudah rapat dengan masyarakat dan berbagai komponen. Keputusannya mereka bersama-sama menolak keberadaan joker poker itu," katanya saat dihubungi SELASAR RIAU, Senin (12/12).
Guru Besar UIN Suska Riau itu menyayangkan adanya joker poker, mengingat Riau akan jadi destinasi halal sesuai dengan program Gubernur Riau.
"Kalau kota Pekanbaru jelas sebagai kota madani. Maka semua yang bertentangan dengan visi misi gubernur dan Pj wali kota tentu saja diikuti lah oleh anak buahnya," pinta Akbarizan.
Di tengah penolakan dan kecaman dari berbagai pihak, belakangan terungkap bahwa Pub & KTV Joker Poker belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Saya sudah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi terkait masalah ini. Beliau sudah jelaskan dan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker," Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.
Erisman menegaskan seharusnya Pub & KTV Joker Poker tidak bisa beroperasi dan membuka usahanya untuk umum, karena belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Hal yang sama juga ditegaskan Polda Riau. Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menegaskan bahwa tempat hiburan malam itu belum mengantongi izin.
"Lokasi tersebut tidak ada izinnya. Sudah dicabut," tegas Sunarto.
Kendati demikian, belum ada rencana dari aparat terkait untuk menutup tempat hiburan malam itu.
Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, belum berencana menutup tempat hiburan malam tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih perlu koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita koordinasikan dulu dengan DPMPTSP," kata Iwan.
Sementara itu, siang ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan menggelar rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas tempat hiburan Pub & KTV Joker Poker yang kini menjelma menjadi polemik di Bumi Lancang Kuning yang kental akan nuansa Islami.