Konten Media Partner

Polisi Lengkapi Berkas Perkara, Polwan Riau Segera Sidang Kode Etik

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara polwan Brigadir Ira Delfia Roza terkait kasus penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin.

Selanjutnya, Brigadir Ira akan menjalani sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukannya.

"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Brigadir IDR, kemudian akan dilaksanakan sidangnya," ujar Sunarto, Jumat (30/9).

kumparan post embed

Sementara, kata Sunarto, belum diketahui jadwal untuk sidang kode etik Brigadir Ira.

"Pasalnya penyidik masih melengkapi berkasnya untuk segera disidangkan," kata Sunarto.

Hingga saat ini, Polda Riau telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, adik dan orang tua Brigadir Ira Delfia Roza, personel BNN Provinsi Riau, dan tetangga korban di TKP.

kumparan post embed

Terbaru, Polda Riau, melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang anggota BNN Provinsi Riau. Kedelapan anggota BNN tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Jumlah anggota yang diperiksa ada delapan. Semua sebagai saksi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, kepada SELASAR RIAU, Kamis (29/9).

LAPORAN: DEFRI CANDRA