Polisi Ungkap Identitas Mayat Bocah Ditemukan Mengapung di Pelalawan

Konten Media Partner
8 November 2022 16:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi mayat dalam karung dari parit di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. (Tangakapan Layar/Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi mayat dalam karung dari parit di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. (Tangakapan Layar/Istimewa)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PELALAWAN - Polres Pelalawan mengungkap identitas mayat bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus kain dan mengapung di rawa, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (5/11). Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Thariq, menjelaskan korban berinisial IGH (13). Sementara saat ini, Polres Pelalawan masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban.
"Benar untuk identitas korban sudah diketahui. Saat ini masih kita dalami temuan-temuan yang yang ada di lokasi kejadian," ujar AKBP Guntur, Selasa (8/11).
Namun, dugaan sementara bahwa korban tewas dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Hal yang sama juga diungkap Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto.
Sebab, korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta badan dibalut kain.
"Kita belum tahu apa yang sebenarnya terjadi. Yang jelas ini kasus pembunuhan, 338. Mohon doanya agar pelaku segera kami tangkap," tandas Guntur Thariq.
Mayat IGH (13) pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak-anak yang mencium bau busuk saat memancing di rawa sekitar lokasi penemuan korban.
ADVERTISEMENT
Saat ditemukan, mayat korban ditemukan mengapung dalam kondisi terbungkus kain serta kepala dibungkus karung.
Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.
"Diperkirakan korban meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan. Ditambah lagi kondisi jasad korban sudah mengeluarkan aroma. Dugaan sementara mengarah ke tindak pidana karena dilihat korban mati tidak wajar," tutup Supriyanto.
LAPORAN: DEFRI CANDRA