Polisi Ungkap Sabu Jenis Baru Beredar di Bengkalis Riau

Konten Media Partner
8 Desember 2022 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, memperlihatkan sabu jenis baru saat gelar pemusnahan barang bukti 30 kg sabu, Kamis (8/12). (ANDRIAS/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, memperlihatkan sabu jenis baru saat gelar pemusnahan barang bukti 30 kg sabu, Kamis (8/12). (ANDRIAS/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu jenis baru. Sabu jenis baru ini memiliki tekstur lebih halus dibandingkan jenis sabu biasa yang diungkap polisi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sabu jenis baru itu merupakan hasil penangkapan 30 kg sabu oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis dengan tiga orang tersangka. Dua di antaranya merupakan nelayan di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang tergiur upah angkut Rp 150 juta.
"Dari barang bukti 30 kg sabu hasil pengungkapan tersebut, tim menemukan lima bungkus sabu yang berbeda. Setelah di cek ke laboratorium forensik ternyata memang benar hasilnya sama, namun kita pastikan sabu ini jenis baru yang mulai beredar," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, saat gelar pemusnahan barang bukti 30 kg sabu, Kamis (8/12), di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis.
Indra menjelaskan, timnya sempat tertipu dengan bentuk barang bukti yang berbeda dari sabu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sabu jenis baru seberat 5 kg itu kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai bersama 25 bungkus sabu lainnya.
Sebelum dimusnahkan, Indra sempat membuka dan memperlihatkan sabu jenis baru itu ke sejumlah awak media.
"Ini bedanya, sabu jenis baru lebih halus ketimbang sabu yang biasanya telah berhasil kita ungkap. Artinya, membuktikan sabu jenis baru ini sudah mulai beredar," tuturnya sembari memperlihatkan dua jenis sabu yang berbeda di tangannya.
Indra menegaskan akan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika jaringan internasional di wilayahnya tersebut.
"Tentunya, polisi tidak bekerja sendiri dan keberhasilan ini pun berkat sinergisitas bersama forkopimda Bengkalis. Dan kita mengimbau kepada masyarakat bersama menghapus peredaran narkoba di wilayah kita," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Saat pemusnahan barang bukti 30 kg sabu tersebut, ketiga tersangka juga turut dihadirkan.
Kedua tersangka bekerja sebagai nelayan berinisial MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan ditangkap, Selasa (15/11) lalu, saat melakukan aktivitas di wilayah Pantai Sepahat, Tenggayun, hingga Desa Api-api, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan tersangka HO alias Eman merupakan warga Pekanbaru, Riau yang berperan memerintahkan kedua nelayan tersebut.
LAPORAN: ANDRIAS