Suami Istri di Riau Positif COVID-19, Sang Istri Ada Riwayat dari Jakarta

Konten Media Partner
3 April 2020 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KEPALA Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril, saat umumkan seorang warga Pangkalan Kerinci positif Covid-19, Jumat, 3 April 2020.
zoom-in-whitePerbesar
KEPALA Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril, saat umumkan seorang warga Pangkalan Kerinci positif Covid-19, Jumat, 3 April 2020.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PELALAWAN - Pasangan suami istri di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Konfirmasi positif COVID-19 diawali dengan sang istri, RBT (50), Kamis (2/4/2020). Sehari kemudian, hari ini, Jumat (3/4/2020), suaminya, JG (58), dinyatakan positif.
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril menjelaskan, keduanya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan sang istri memiliki riwayat perjalanan ke kota yang terjangkit Virus Corona, DKI Jakarta.
"Setelah berkoordinasi dengan provinsi baru bisa kita nyatakan suami pasien RBT berinisial JG berstatus PDP juga positif virus corona," ungkap Asril.
Kedua pasien ini, jelasnya, dirawat di Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru.
Dengan dinyatakan positifnya pasangan suami istri ini, maka saat ini di Riau terdapat 10 pasien positif, 9 di antaranya masih dalam perawatan di Pekanbaru, Dumai, dan Pasir Pengaraian (Rokan Hulu).
ADVERTISEMENT
Sedangkan seorang pasien lainnya, M, sudah dinyatakan sembuh.
Ia terjangkit Virus Corona usai bepergian ke Malaysia dalam acara Tabligh Akbar Jemaah Tabligh, 27 Februari-1 Maret 2020.
Asril menjelaskan, pasien JG ini merupakan pasien kontak langsung dengan RBT. Sang istri baru saja pulang dari Jakarta, area zona merah, 13 Maret 2020 silam.
Lelaki paruh baya ini merupakan pasien kesembilan di Riau dinyatakan positif COVID-19.
"Berdasarkan laporan penyelidikan epidemilogi Puskesmas dan Diskes, bersangkutan terjangkit karena berkontak langsung dengan istrinya," ungkap Asril.
Sementara itu, kata Jubir COVID-19, untuk perkembangan kasus COVID-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 440 kasus dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 kasus.
Dari PDP, 4 kasus sudah dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 5 kasus PDP 5 lainnya masih dirawat pada rumah sakit di Pelalawan.
"Untuk ODP 440 kasus, sedangkan PDP 9 kasus, 4 di antaranya sudah keluar hasil swapnya, negatif. Sedangkan 5 pasien lainnya diisolasi di rumah sakit di Pelalawan," jelas Asril.
Dinkes Pelalawan mengimbau masyarakat jangan panik dengan tetap selalu menjalani protokol Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Virus Corona.
"Untuk masyarakat jangan ada yang panik dengan perkembangan ini. Terus jaga kesehatan dan makan makanan yang sehat sesuai imbuan pemerintah dan protokol Kemenkes," ujarnya.***
Laporan: RIZKI APDALLI