TNI AU Kirim 4 Pesawat F-16 ke Natuna

Konten Media Partner
7 Januari 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PESAWAT Tempur buatan Amerika Serikat, F16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 16/Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
PESAWAT Tempur buatan Amerika Serikat, F16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 16/Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Memanasnya situasi di Laut Natuna Utara usai provokasi kapal-kapal militer China, memaksa TNI Angkatan Udara menerbangkan empat pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Pengerahan empat F-16 ini untuk melaksanakan operasi patroli di wilayah terluar Indonesia tersebut.
"Keempat pesawat F-16 berangkat sekarang," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka, kepada pewarta di Pekanbaru, Selasa, 7 Januari 2020.
Ia menjelaskan, pengerahan empat jet tempur F-16 berikut enam penerbang serta puluhan personel TNI AU ke Natuna hari ini adalah atas perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Seluruh pesawat buatan negeri Paman Sam ini adalah andalan angkatan bersenjata Indonesia untuk patroli di wilayah kedaulatan NKRI dengan sandi Operasi Lintang Elang 20.
"Ini sebenarnya operasi rutin di wilayah Barat yang kita geser ke Natuna," ujarnya.
Ronny mengatakan, pengiriman jet tempur F-16 itu murni menjaga wilayah kedaulatan Ibu Pertiwi.
ADVERTISEMENT
Tidak ada niat untuk melakukan provokasi dengan pihak manapun, termasuk dengan Tiongkok yang kini sedang mengirimkan kapal-kapal Coast Guard dan nelayan ke perairan kaya akan ikan itu.
"Kita tidak buat provokasi pihak manapun, kita jaga wilayah kita," ujarnya.
Lebih jauh, selain kedatangan F-16 ke Natuna, Ronny mengatakan Panglima TNI juga akan terbang langsung ke pulau tersebut hari ini.
Tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China dalam beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan China masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
Sementara itu, TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.
China tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, China secara sepihak mengklaim bahwa kawasan itu masuk ke dalam wilayah mereka dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).
Mereka menganggap Nine Dash Line sebagai wilayah Laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka sendiri.