Tunggakan Pajak Capai Rp 30 M, Bapenda Kejar Penunggak PBB di Pekanbaru

Konten Media Partner
14 November 2022 15:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Total tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru hingga kini mencapai Rp 30 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membentuk tim satgas di lapangan yang melakukan penagihan aktif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) untuk mengejar puluhan miliar rupiah PBB yang menunggak. Para penunggak pajak kebanyakan kalangan pribadi hingga pelaku usaha.
"Jadi tim ini untuk mengejar Rp 30 miliar utang PBB yang ada," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (14/11).
Zulhelmi mengatakan, setiap pekan tim satgas melakukan evaluasi terhadap anggota tim. Setiap anggota tim satgas mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah.
Tim satgas harus menuntaskan tugas dalam waktu kurang lebih dua bulan ini. Bapenda sudah mendata nama dan alamat sasaran penunggak wajib pajak yang bakal ditagih.
Hal ini selaras dengan hasil pemeriksaan BPK RI yang mengharuskan tim Bapenda Kota Pekanbaru menggelar penagihan aktif. Bapenda Kota Pekanbaru juga mesti menghitung potensi pajak daerah self assessment agar ada kenaikan di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT
Sementara, capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru sudah lebih dari Rp 600 miliar. Zulhelmi mengaku bahwa Bapenda Pekanbaru harus mengejar target Rp 100 miliar lagi selama kurang dari dua bulan ini.
Zulhelmi menyebut bahwa tren capaian pajak daerah tahun ini positif dibanding tahun 2021 silam. Ia mengeklaim ada kenaikan pertumbuhan pajak daerah hingga 26 persen.
LAPORAN: LARAS OLIVIA