Wakapolda dan Kabid Propam Saling Elak Soal Kasus Polwan Riau Aniaya Gadis

Konten Media Partner
29 September 2022 12:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Polda Riau, (Dok. Media Center Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Polda Riau, (Dok. Media Center Riau)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes J Setiawan, saling mengelak saat ditanyakan perkembangan kasus penganiayaan gadis oleh Brigadir Ira Delfia Roza (33).
ADVERTISEMENT
Tabana Bangun, meminta awak media untuk menanyakan kasus yang menyeret nama polwan itu kepada Kabid Propam Polda Riau, Kombes J Setiawan.
"Sama kabid saja ya (sambil menunjuk ke arah Kabid Propam Polda Riau)," kata Tabana usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau, Kamis (29/9).
Penolakan juga ditunjukkan Setiawan, saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus Brigadir Ira Delfia Roza.
"Sama Kabid Humas," kata Setiawan buru-buru
Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tak lagi di lokasi saat hendak dimintai keterangan oleh awak media.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap korban, Riri Aprilia Kartin (27), tengah ditangani Bid Propam Polda Riau.
Brigadir Ira Delfia Roza sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Riri.
ADVERTISEMENT
Sunarto mengatakan Brigadir Ira Delfia Roza akan segera menjalani sidang kode etik untuk pelanggaran yang dilakukannya.
"Secepatnya, Brigadir IDR akan menjalani sidang Etik," tegas Sunarto, Senin (26/9).