Konten dari Pengguna

Perjalanan Kurikulum Pendidikan di Indonesia: Antara Harapan dan Realita

Selvi Ramah Hadi

Selvi Ramah Hadi

Mahasisiwi Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Selvi Ramah Hadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: pexels.com

Kurikulum memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem pendidikan Indonesia. Seiring meningkatnya kualitas pendidikan di berbagai jenjang, kurikulum tidak lagi sekadar menjadi pedoman belajar, tetapi juga menjadi alat untuk membentuk karakter peserta didik. Kurikulum terbaru seperti Kurikulum Merdeka dinilai mampu mencetak siswa yang lebih percaya diri dan mandiri melalui pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual.

Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kurikulum yang mencerminkan dinamika sosial-politik serta kebutuhan zaman. Dimulai dari Rencana Pelajaran 1947 yang masih dipengaruhi sistem kolonial, lalu berkembang ke Kurikulum 1952, Pancawardhana 1964, dan Kurikulum 1968 yang menekankan semangat Pancasila. Kurikulum 1975 mulai menerapkan pendekatan sistematis, kemudian muncul CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) di tahun 1984.

Kurikulum 1994 mencoba menggabungkan pendekatan sebelumnya, namun dinilai terlalu padat. Lalu lahirlah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 yang menitikberatkan pada penguasaan kompetensi, dan KTSP 2006 yang memberi otonomi lebih kepada sekolah. Kurikulum 2013 kemudian hadir dengan pendekatan tematik-integratif, hingga akhirnya kini diterapkan Kurikulum Merdeka yang menawarkan tiga model pelaksanaan: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

Namun demikian, perubahan kurikulum bukan tanpa tantangan. Implementasi di lapangan seringkali masih jauh dari ideal. Berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan, berikut beberapa permasalahan utama yang masih terjadi:

1. Standar Isi

Perbedaan implementasi antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka sering membingungkan guru. Minimnya pelatihan menyebabkan guru kesulitan menyusun modul ajar dan lebih memilih menyalin dari internet. Pilihan model Kurikulum Merdeka juga sangat tergantung pada kondisi fasilitas sekolah.

2. Standar Proses

Meski diharapkan pembelajaran berlangsung aktif dan menyenangkan, keterbatasan akses internet dan penguasaan teknologi menjadi hambatan utama. Banyak guru belum mampu menerapkan model pembelajaran inovatif karena keterbatasan sumber daya.

3. Standar Kompetensi Lulusan

Lulusan diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang utuh. Namun, kebijakan yang menghapus sistem tinggal kelas malah menurunkan kualitas lulusan. Banyak siswa lulus meski belum bisa membaca atau berhitung dengan baik.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi sarjana atau mengajar tidak sesuai bidangnya. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

5. Standar Sarana dan Prasarana

Fasilitas belajar seperti laboratorium dan perpustakaan masih menjadi masalah di banyak daerah. Bahkan sekolah berlabel SNI pun belum tentu memiliki sarana yang layak. Ketimpangan distribusi dan perawatan fasilitas juga belum merata.

6. Standar Pengelolaan

Banyak kepala sekolah belum memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Selain itu, pengelolaan Dana BOS sering kali tidak sesuai kebutuhan riil sekolah karena campur tangan pihak luar.

7. Standar Pembiayaan

Dana BOS sering telat cair dan tidak mencukupi. Sekolah akhirnya bergantung pada donatur atau LSM, yang kadang malah menimbulkan ketidaksesuaian penggunaan dana.

8. Standar Penilaian

Guru masih kesulitan menyusun instrumen penilaian yang objektif. Sistem e-raport pun membuat tekanan tersendiri, karena guru merasa harus memberi nilai bagus demi menjaga citra sekolah.

Secara pribadi, saya menilai bahwa implementasi Kurikulum 2013 (K13) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta keterampilan komunikasi dan kolaborasi. Tujuan K13 sangat ideal, menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa dan penguatan karakter.

Namun sayangnya, idealisme tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Dua contoh utama adalah:

1. Kurangnya pelatihan guru. Banyak guru belum memahami secara utuh bagaimana menerapkan K13 karena belum mendapat pelatihan yang memadai.

2. Fasilitas tidak mendukung. Ketika siswa diminta untuk menganalisis objek di laboratorium, tetapi lab-nya tidak tersedia, tentu pelaksanaan K13 tidak dapat berjalan optimal.

Penutup

Perjalanan panjang kurikulum di Indonesia menunjukkan bahwa perubahan bukan sekadar kebutuhan, tetapi keharusan. Namun perubahan kurikulum tidak akan berarti jika hanya dilakukan secara administratif. Implementasi kurikulum yang efektif membutuhkan dukungan nyata dari guru, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Kurikulum yang baik bukan hanya tertulis di atas kertas, tetapi mampu menyesuaikan diri dengan realitas di lapangan bersifat kontekstual, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Evaluasi dan perbaikan kurikulum harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif agar tujuan pendidikan nasional yang adil dan berkualitas dapat tercapai.