Konten dari Pengguna

Bukan Sekadar Beton: Perencanaan Kota Humanis untuk Jawa Barat

Septian Ady Wibowo

Septian Ady Wibowo

Mahasiswa Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) serta ASN Provinsi Jawa Barat.

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Septian Ady Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi perencanaan kota humanis di Jawa Barat yang menampilkan ruang hijau, trotoar aksesibel, transportasi terintegrasi, dan interaksi masyarakat. Foto: Generated by AI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perencanaan kota humanis di Jawa Barat yang menampilkan ruang hijau, trotoar aksesibel, transportasi terintegrasi, dan interaksi masyarakat. Foto: Generated by AI.

Wajah Kota yang Terabaikan

Perencanaan kota humanis menjadi kebutuhan mendesak di Jawa Barat seiring pesatnya urbanisasi dan pembangunan infrastruktur yang belum sepenuhnya berorientasi pada kualitas hidup masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan jalan, kawasan komersial, pusat industri, dan gedung bertingkat telah mengubah wajah kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan kawasan metropolitan Bodebek. Modernisasi tersebut menunjukkan kemajuan ekonomi yang signifikan, namun belum selalu diikuti dengan peningkatan kualitas ruang hidup bagi masyarakat. Trotoar yang belum memadai, keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta minimnya ruang publik yang nyaman menunjukkan bahwa pembangunan fisik masih sering lebih dominan dibandingkan pembangunan yang berpusat pada manusia.

Urgensi persoalan ini semakin nyata seiring meningkatnya jumlah penduduk perkotaan di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Bandung pada tahun 2024 mencapai sekitar 2,58 juta jiwa, sementara Kota Bekasi mencapai lebih dari 3,2 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk tersebut membawa konsekuensi berupa meningkatnya kebutuhan akan transportasi, perumahan, ruang terbuka hijau, serta pelayanan publik yang berkualitas. Ketika kebutuhan tersebut tidak diimbangi dengan perencanaan yang terintegrasi, berbagai persoalan perkotaan seperti kemacetan, ketimpangan akses layanan, dan degradasi lingkungan menjadi semakin sulit dihindari.

Kondisi transportasi menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tantangan tersebut. Data TomTom Traffic Index 2025 mencatat bahwa Bandung memiliki tingkat kemacetan yang tinggi dengan kecepatan rata-rata kendaraan pada jam sibuk sekitar 16,3 kilometer per jam. Selain itu, waktu tempuh rata-rata untuk perjalanan sejauh 10 kilometer mencapai lebih dari 32 menit. Kondisi ini menggambarkan bahwa mobilitas masyarakat perkotaan semakin tertekan oleh kepadatan lalu lintas yang berdampak pada produktivitas, kualitas lingkungan, dan kenyamanan hidup warga.

Di sisi lain, perkembangan kawasan perkotaan yang pesat sering kali mengurangi ruang terbuka dan meningkatkan tekanan terhadap wilayah penyangga. Ketimpangan kualitas infrastruktur antara pusat kota dan kawasan pinggiran masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Akibatnya, manfaat pembangunan tidak selalu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, perencanaan kota di Jawa Barat perlu bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada pembangunan fisik semata menuju pendekatan yang lebih humanis dan terpadu. Perencanaan kota tidak hanya berbicara tentang pembangunan jalan, gedung, atau infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ruang hidup yang aman, nyaman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga. Kota yang baik bukan hanya kota yang modern secara fisik, melainkan kota yang mampu menjamin kualitas hidup masyarakatnya melalui lingkungan yang sehat, transportasi yang terintegrasi, ruang publik yang inklusif, serta hubungan yang harmonis antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Dengan demikian, pembangunan kota dapat benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Filosofi Place–Work–Folk: Kota sebagai Sistem Hidup

Konsep Patrick Geddes: Tiga Pilar Kota yang Sehat

Patrick Geddes (1854–1932), seorang ahli biologi, geografi, dan perencana kota asal Skotlandia, dikenal sebagai salah satu pelopor perencanaan wilayah dan kota modern. Melalui konsep Place–Work–Folk atau yang dikenal sebagai Geddesian Triad, ia menegaskan bahwa pembangunan kota harus memahami hubungan erat antara lingkungan fisik, aktivitas ekonomi, dan kehidupan masyarakat.

Konsep tersebut terdiri atas tiga elemen utama. Pertama, Place (lingkungan fisik), yang mencakup kondisi geografis, tata ruang, infrastruktur, ruang terbuka hijau, dan kualitas lingkungan hidup. Kedua, Work (aktivitas ekonomi), yang meliputi mata pencaharian, produktivitas, serta berbagai kegiatan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. Ketiga, Folk (masyarakat), yaitu manusia sebagai penghuni kota dengan karakter sosial, budaya, kebutuhan, dan aspirasinya.

Menurut Geddes, ketiga elemen tersebut tidak dapat dipisahkan. Kota bukan sekadar kumpulan bangunan dan jalan, melainkan sebuah sistem hidup yang terbentuk dari interaksi antara manusia, lingkungan, dan aktivitas ekonomi. Ketika salah satu elemen diabaikan, keseimbangan pembangunan akan terganggu dan berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Aplikasi di Jawa Barat: Membangun dari Konteks Lokal

Prinsip Place–Work–Folk sangat relevan diterapkan di Jawa Barat yang menghadapi tekanan urbanisasi, industrialisasi, dan pertumbuhan kawasan metropolitan yang semakin pesat. Kawasan industri seperti Cikarang, Karawang, dan Purwakarta telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, namun di sisi lain juga menghadapi tantangan berupa konversi lahan pertanian, peningkatan kebutuhan infrastruktur, serta perubahan struktur sosial masyarakat lokal.

Dalam perspektif Geddes, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Perencanaan wilayah harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas lingkungan, produktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan koridor hijau, peningkatan akses transportasi publik, penyediaan ruang terbuka hijau, serta pemerataan pelayanan dasar merupakan contoh implementasi pendekatan yang mempertimbangkan ketiga aspek tersebut secara bersamaan.

Menolak Pendekatan Beton-Sentris

Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan perkotaan sering diukur melalui indikator fisik seperti jumlah gedung bertingkat, panjang jalan yang dibangun, atau besarnya investasi yang masuk. Padahal, pembangunan yang hanya berorientasi pada infrastruktur fisik berisiko mengabaikan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna ruang kota.

Di berbagai kota besar, masih ditemukan trotoar yang belum nyaman bagi pejalan kaki, keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas, serta minimnya ruang publik yang mendukung interaksi sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik belum selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan perencanaan yang berpusat pada manusia perlu menjadi prioritas dalam pembangunan perkotaan di Jawa Barat.

Menciptakan Ruang Publik yang Inklusif dan Ramah

Kenyamanan sebagai Indikator Keberhasilan

Keberhasilan pembangunan kota tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga dari tingkat kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam memanfaatkan ruang kota. Ruang publik yang berkualitas berfungsi sebagai tempat berinteraksi, berekreasi, berolahraga, serta memperkuat kohesi sosial antarwarga.

Dalam konteks kota humanis, ruang publik harus mampu melayani seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Kehadiran jalur pedestrian yang aman, fasilitas aksesibilitas, ruang terbuka hijau yang memadai, serta lingkungan yang nyaman menjadi indikator penting kualitas suatu kota.

Ruang Publik untuk Semua

Berbagai kota di Jawa Barat telah mulai mengembangkan ruang publik yang lebih inklusif melalui revitalisasi taman kota, penyediaan jalur pedestrian, dan peningkatan fasilitas aksesibilitas. Namun demikian, kualitas dan pemerataan fasilitas tersebut masih menjadi tantangan.

Padahal, ruang publik yang inklusif tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga meningkatkan kesehatan masyarakat, memperkuat identitas kota, serta menciptakan ruang perjumpaan yang mampu mengurangi segregasi sosial. Oleh karena itu, penyediaan ruang publik yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat perlu menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan perkotaan.

Ruang Publik sebagai Pendorong Kohesi Sosial

Selain berfungsi sebagai ruang rekreasi, ruang publik juga berperan penting dalam membangun interaksi sosial dan memperkuat rasa kebersamaan. Taman kota, alun-alun, kawasan pejalan kaki, dan ruang terbuka lainnya dapat menjadi tempat bertemunya berbagai kelompok sosial yang berbeda latar belakang ekonomi, budaya, maupun usia.

Keberadaan ruang publik yang aktif dan inklusif pada akhirnya dapat memperkuat kohesi sosial, meningkatkan rasa memiliki terhadap kota, serta mendukung terciptanya kehidupan perkotaan yang lebih harmonis.

Solusi Transportasi dan Tata Guna Lahan yang Terintegrasi

Pendekatan Holistik dalam Mengatasi Persoalan Perkotaan

Tantangan utama kota-kota di Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan kemacetan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keterbatasan lahan, penyebaran kawasan terbangun yang tidak terkendali, serta ketimpangan akses terhadap fasilitas publik. Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kapasitas jalan atau membangun infrastruktur baru.

Pendekatan yang lebih efektif adalah perencanaan terpadu yang menghubungkan sistem transportasi, tata guna lahan, lingkungan hidup, dan aktivitas ekonomi. Integrasi antara transportasi massal, kawasan hunian, pusat kegiatan ekonomi, serta ruang terbuka hijau dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan ruang kota.

Pengembangan Kawasan Campuran (Mixed-Use Development)

Salah satu strategi yang banyak diterapkan dalam perencanaan kota modern adalah pengembangan kawasan campuran (mixed-use development), yaitu penggabungan fungsi hunian, perdagangan, jasa, dan ruang publik dalam satu kawasan yang terintegrasi.

Konsep ini memungkinkan masyarakat menjangkau berbagai kebutuhan sehari-hari dengan jarak yang lebih dekat sehingga dapat mengurangi perjalanan kendaraan, menekan kemacetan, dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Namun demikian, implementasinya perlu disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal.

Perencanaan Berbasis Partisipasi, Bukan Sekadar Instruksi

Patrick Geddes memperkenalkan pendekatan Survey–Analysis–Plan, yaitu proses perencanaan yang dimulai dari pengumpulan data, analisis kondisi eksisting, dan perumusan kebijakan berdasarkan fakta lapangan. Pendekatan ini menekankan bahwa perencanaan yang baik harus berbasis bukti (evidence-based planning) dan bukan sekadar asumsi.

Selain itu, Geddes juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Partisipasi publik memungkinkan pemerintah memahami kebutuhan riil warga sekaligus meningkatkan legitimasi dan keberlanjutan kebijakan yang dihasilkan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan.

Perencanaan kota pada hakikatnya merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kota yang sehat harus mampu menyeimbangkan aspek lingkungan (Place), aktivitas ekonomi (Work), dan kehidupan masyarakat (Folk) secara berkelanjutan.

Bagi Jawa Barat, tantangan pembangunan ke depan bukan hanya menciptakan kota yang modern dan kompetitif, tetapi juga kota yang inklusif, nyaman, dan manusiawi. Kota yang hebat bukan diukur dari tingginya gedung pencakar langit atau luasnya jalan raya, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga. Dengan menerapkan prinsip Place–Work–Folk secara konsisten, Jawa Barat memiliki peluang besar untuk mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpusat pada manusia.