7 Larangan di Bali yang Wajib Ditaati oleh Turis

Seputar Bali
Mengulas serba serbi kota Bali, mulai dari pariwisata hingga budayanya.
Konten dari Pengguna
24 Maret 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Bali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Larangan di Bali. Sumber: unsplash.com/ mark chaves
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Larangan di Bali. Sumber: unsplash.com/ mark chaves
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Peribahasa tersebut mencerminkan bahwa sebagai turis wajib menghormati adat istiadat di tempatnya berada. Adapun terdapat sejumlah larangan di Bali yang harus diketahui oleh para turis.
ADVERTISEMENT
Karena Bali kental dengan adat istiadat, maka turis yang berkunjung ke sana wajib menaati semua aturan yang ada. Tujuannya demi keselamatan pribadi dan menghargai budaya serta tradisi yang berlaku di Bali.

Larangan di Bali yang Wajib Diketahui dan Ditaati oleh Turis

Ilustrasi Larangan di Bali. Sumber: unsplash.com/ mark chaves
Semua larangan di Bali wajib dihormati oleh para turis. Larangan tersebut berkaitan dengan tradisi dan adat istiadat masyarakat setempat yang telah diturunkan secara turun temurun sejak dulu kala.
Berikut ini larangan yang ada di Bali dan harus ditaati oleh semua turis baik turis domestik maupun mancanegara.

1. Menginjak dan Melangkahi Canang

Menurut buku Lingga di Pura Kancing Gumi: Permata Spiritual Masyarakat Desa Sulangai, I Ketut Tanu (2020:81), canang adalah bunga dalam wadah dari daun pisang yang setiap persembahyangan dipakai sebagai sarana persembahan kepada Tuhan atau Bhatara-Bhatari leluhur.
ADVERTISEMENT
Kata canang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang pada mulanya berarti sirih. Turis dilarang melangkahi canang maupun menginjaknya karena dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.

2. Masuk ke Tempat Suci Sembarangan

Banyak tempat yang dianggap suci di Bali, khususnya tempat ibadah. Bagi para turis dilarang masuk ke tempat suci secara sembarangan, apabila tidak berniat melakukan ibadah di dalamnya.

3. Membuat Kegaduhan di Tempat Suci

Turis dilarang keras membuat kegaduhan selama berada di tempat suci yang dapat mengganggu pengunjung yang sedang beribadah. Kegaduhan tersebut dapat berupa tertawa keras, bercanda dengan lantang, maupun menciptakan suara keras dari ponsel dan sebagainya.

4. Buang Air Kecil di Pohon

Pepohonan bagi masyarakat Bali adalah rumah bagi ruh. Sehingga tidak diperbolehkan buang air kecil di pohon agar tidak mengganggu ruh yang menghuni pepohonan tersebut.
ADVERTISEMENT

5. Memasuki Tempat Suci dalam Kondisi Menstruasi

Bagi para wanita yang sedang menstruasi, tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat suci. Sehingga sebisa mungkin untuk berwisata ke tempat rekreasi yang lebih umum, seperti pantai, danau, dan wisata alam, ketimbang wisata religi ke tempat suci.

6. Memegang Kepala Anjing

Di Bali terdapat banyak anjing yang berkeliaran. Turis dilarang memegang kepala anjing yang dianggap suci karena dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.

7. Memanjat Pohon Sakral

Di Bali ada pohon yang disakralkan, tandanya, yaitu berupa kain bersimbol keagamaan yang dililitkan pada pohon. Sehingga pohon ini tidak boleh dipanjat karena seseorang yang memanjatnya dianggap tidak menghargai tradisi.
Tujuh larangan di Bali di atas harus ditaati oleh semua turis dari manapun asalnya. Dengan menaatinya, maka turis dianggap menghargai tradisi dan budaya Bali. (IMA)
ADVERTISEMENT