Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten dari Pengguna
7 Larangan di Bali yang Wajib Ditaati oleh Turis
24 Maret 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Seputar Bali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Peribahasa tersebut mencerminkan bahwa sebagai turis wajib menghormati adat istiadat di tempatnya berada. Adapun terdapat sejumlah larangan di Bali yang harus diketahui oleh para turis.
ADVERTISEMENT
Karena Bali kental dengan adat istiadat, maka turis yang berkunjung ke sana wajib menaati semua aturan yang ada. Tujuannya demi keselamatan pribadi dan menghargai budaya serta tradisi yang berlaku di Bali.
Larangan di Bali yang Wajib Diketahui dan Ditaati oleh Turis
Semua larangan di Bali wajib dihormati oleh para turis. Larangan tersebut berkaitan dengan tradisi dan adat istiadat masyarakat setempat yang telah diturunkan secara turun temurun sejak dulu kala.
Berikut ini larangan yang ada di Bali dan harus ditaati oleh semua turis baik turis domestik maupun mancanegara.
1. Menginjak dan Melangkahi Canang
Menurut buku Lingga di Pura Kancing Gumi: Permata Spiritual Masyarakat Desa Sulangai, I Ketut Tanu (2020:81), canang adalah bunga dalam wadah dari daun pisang yang setiap persembahyangan dipakai sebagai sarana persembahan kepada Tuhan atau Bhatara-Bhatari leluhur.
ADVERTISEMENT
Kata canang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang pada mulanya berarti sirih. Turis dilarang melangkahi canang maupun menginjaknya karena dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.
2. Masuk ke Tempat Suci Sembarangan
Banyak tempat yang dianggap suci di Bali, khususnya tempat ibadah. Bagi para turis dilarang masuk ke tempat suci secara sembarangan, apabila tidak berniat melakukan ibadah di dalamnya.
3. Membuat Kegaduhan di Tempat Suci
Turis dilarang keras membuat kegaduhan selama berada di tempat suci yang dapat mengganggu pengunjung yang sedang beribadah. Kegaduhan tersebut dapat berupa tertawa keras, bercanda dengan lantang, maupun menciptakan suara keras dari ponsel dan sebagainya.
4. Buang Air Kecil di Pohon
Pepohonan bagi masyarakat Bali adalah rumah bagi ruh. Sehingga tidak diperbolehkan buang air kecil di pohon agar tidak mengganggu ruh yang menghuni pepohonan tersebut.
ADVERTISEMENT
5. Memasuki Tempat Suci dalam Kondisi Menstruasi
Bagi para wanita yang sedang menstruasi, tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat suci. Sehingga sebisa mungkin untuk berwisata ke tempat rekreasi yang lebih umum, seperti pantai, danau, dan wisata alam, ketimbang wisata religi ke tempat suci.
6. Memegang Kepala Anjing
Di Bali terdapat banyak anjing yang berkeliaran. Turis dilarang memegang kepala anjing yang dianggap suci karena dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.
7. Memanjat Pohon Sakral
Di Bali ada pohon yang disakralkan, tandanya, yaitu berupa kain bersimbol keagamaan yang dililitkan pada pohon. Sehingga pohon ini tidak boleh dipanjat karena seseorang yang memanjatnya dianggap tidak menghargai tradisi.
Tujuh larangan di Bali di atas harus ditaati oleh semua turis dari manapun asalnya. Dengan menaatinya, maka turis dianggap menghargai tradisi dan budaya Bali. (IMA)
ADVERTISEMENT