Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Kuta Lane, Pusat Budaya dan Seni di Mandalika, NTB
5 Februari 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Bali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika dilihat secara keseluruhan, tempat tersebut lebih cenderung berbentuk seperti taman. Ada jalan penghubung menuju area pantai yang bisa dilalui pengunjung dengan berjalan kaki.
Lokasi dan Fasilitas Kuta Lane
Kuta Lane terletak di Hall Outdoor ITDC Mandalika , Kuta, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat 83573.
Landmark ini telah dibangun sejak 21 Januari 2023 dan selesai pada 8 Mei 2023. Sehingga termasuk tempat wisata baru dan akan genap 1 tahun usianya pada tahun 2024 ini.
Menurut situs itdc.co.id, di sini banyak fasilitas yang bisa dinikmati oleh pengunjung, seperti area permainan anak, toilet, artwork space, spot foto, tempat duduk, hingga panggung pertunjukan seni.
1. Panggung Kesenian
Kegiatan budaya dan kesenian, seperti pentas musik, teater, dan tari, yang diselenggaran bisa menjadi tontonan dan pertunjukan yang bagus untuk melestarikan budaya. Tidak heran jika tempat ini menjadi pusat budaya dan seni di kawasan Mandalika, NTB.
ADVERTISEMENT
2. Lapak UMKM
Fasilitas yang sangat mendukung untuk pelestarian budaya dan seni nusantara itu turut didukung dengan adanya lapak-lapak yang disediakan untuk berdagang para pelaku UMKM.
Jumlah lapaknya mencapai 303 lapak yang menjual produk UMKM khas Lombok yang berupa pakaian, kuliner, suvenir, dan kerajinan tangan.
Lokasinya yang dekat dengan pantai ini juga menjadi alasan mengapa Kuta Lane cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Mengutip dari situs indonesia.go.id, menimbang posisi Mandalika yang strategis dalam konteks geo-traveling sebagai tetangga dekat Pulau Bali, Mandalika melalui Peraturan Pemerintah 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika ditetapkan sebagai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).
Regulasi ini merupakan amanat dari Undang-undang 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Merujuk Pasal 4 Peraturan Pemerintah 52 Tahun 2014, pengembangan KEK Mandalika difokuskan pada kegiatan utama di zona pariwisata.
ADVERTISEMENT
3. Lahan Parkir
Letak area yang strategis ini didukung dengan penyediaan lahan parkir kendaraan yang mampu menampung hingga 900 unit kendaraan bermotor. Sehingga tidak perlu khawatir tentang tempat parkir saat berkunjung ke sini.
Pengunjung bisa berfoto ria, wisata kuliner, wisata bahari, hingga berbelanja produk khas Lombok di sini.
Kuta Lane menjadi taman di NTB yang memiliki spot foto instagramable dan fasilitas panggung kesenian. Selain sebagai pusat budaya dan seni, tempat ini juga menghubungkan Kuta Beach Park dengan area Bazar Mandalika. (IMA)