news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Kaligrafi Boleh Dipajang di Rumah? Ini Penjelasan dan Faktanya

Seputar Hobi
Artikel yang membahas seputar hobi seperti menggambar, memelihara tanaman, hewan peliharaan, hingga meracik kopi.
9 Maret 2025 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah? Foto: Pixabay/misbahhammoud
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah? Foto: Pixabay/misbahhammoud
ADVERTISEMENT
Apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah? Memajang kaligrafi, terutama berbahasa Arab, di dalam rumah merupakan hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Biasanya kaligrafi yang berlafaz Allah SWT disandingkan dengan kaligrafi berlafaz Muhammad SAW. Namun, dalam memajang kaligrafi di dalam rumah ataupun di masjid terdapat hukum Islam yang wajib diketahui.

Apakah Kaligrafi Boleh Dipajang di Rumah?

Ilustrasi apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah? Foto: Pixabay/MAamirNaqvi9
Dikutip dari situs bali.kemenag.go.id, apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah, jawabannya adalah diperbolehkan dalam hukum Islam.
Memajang seni kaligrafi berbahasa Al-Qur'an, seperti lafaz Allah SWT yang disandingkan dengan tulisan Nabi Muhammad SAW, ataupun tulisan lainnya di dalam rumah diperbolehkan.
Memajang seni kaligrafi di dalam rumah seperti tulisan Al-Qur'an, termasuk bagian dari tabarru' atau mengambil berkah dari tulisan Al-Qur'an tersebut.
Menurut para ulama, mengambil berkah dari lafaz Allah dan Nabi Muhammad Saw, serta tulisan Al-Qur'an lainnya pun termasuk diperbolehkan, sebab hal itu dapat mendatangkan kebaikan bagi penghuni rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
Beberapa ulama tidak memperbolehkan memajang seni kaligrafi Arab di dalam rumah karena menurutnya dapat menjadi bahan penghinaan.
Namun, terdapat pandangan dari para ulama lain yang mengatakan bahwa hukum memajang seni kaligrafi di dinding rumah diperbolehkan dan kembali pada niat awal yang memajangnya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa apabila memajang ayat Al-Qur'an sebagai hiasan dinding di rumah dan diniatkan untuk mengingat Allah, maka hal ini diperbolehkan.
Akan tetapi, tulisan-tulisan seni kaligrafi bahasa Arab dan bahasa Al-Qur'an tersebut sebaiknya dipajang atau disimpan di tempat yang baik serta jauh dari hal-hal buruk.
Apabila memajang tulisan kaligrafi Arab dan kaligrafi Al-Qur'an di tempat-tempat yang najis atau kotor, hal ini tentu termasuk merendahkan ayat-ayat Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah kaligrafi boleh dipajang di rumah? Jawabannya adalah boleh, jika dipajang di tempat yang baik dan bersih, serta diniatkan untuk senantiasa mengingat Allah SWT. (Sis)