Konten dari Pengguna

Apakah Kutilang Dilindungi? Ini Penjelasan Selengkapnya

Seputar Hobi
Artikel yang membahas seputar hobi seperti menggambar, memelihara tanaman, hewan peliharaan, hingga meracik kopi.
9 April 2025 19:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah kutilang dilindungi. Foto: Pexels.com/daniyal ghanavati
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah kutilang dilindungi. Foto: Pexels.com/daniyal ghanavati
ADVERTISEMENT
Burung yang satu ini dikenal luas dan mudah ditemukan di berbagai daerah, khususnya di Pulau Jawa. Apakah kutilang dilindungi menjadi pertanyaan yang sering muncul di kalangan pecinta burung kicau.
ADVERTISEMENT
Meski terlihat umum, tidak semua orang mengetahui status perlindungan resminya. Banyak yang penasaran karena burung ini masih mudah ditemukan di berbagai tempat.

Apakah Kutilang Dilindungi?

Ilustrasi Apakah kutilang dilindungi. Foto: Pexels.com/betül akyürek
Apakah kutilang dilindungi? Jawabannya adalah tidak, burung kutilang atau Pycnonotus aurigaster belum masuk dalam daftar satwa yang dilindungi secara hukum di Indonesia.
Meski populasinya menunjukkan penurunan, baik karena kerusakan habitat maupun aktivitas manusia, status konservasinya masih tergolong stabil menurut penilaian IUCN dan BirdLife International.
Mengutip dari laman ksdae.menlhk.go.id, dengan status Least Concern, burung ini belum termasuk dalam kategori terancam punah.
Kutilang merupakan salah satu burung dari keluarga Pycnonotidae atau merbah yang paling dikenal.
Di Indonesia, burung ini dikenal dengan nama cucak kutilang, sementara di daerah lain seperti Sunda disebut cangkurileung, dan di Jawa dikenal dengan ketilang atau genthilang.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Inggris, burung ini disebut Sooty-headed Bulbul, dan tersebar luas mulai dari Asia Tenggara hingga Tiongkok bagian selatan.
Habitat alaminya mencakup berbagai lingkungan seperti pekarangan, kebun, taman kota, hingga hutan sekunder.
Burung ini memiliki panjang tubuh sekitar 20 cm dengan warna dominan coklat kelabu pada bagian atas dan putih keabu-abuan pada bagian bawah.
Ciri khas lainnya adalah jambul hitam dan warna jingga cerah pada bagian bawah ekornya.
Makanan utamanya terdiri dari buah-buahan lunak dan serangga kecil. Sifatnya yang aktif dan suka berkicau membuatnya sering dipelihara meski tidak termasuk dalam daftar burung dilindungi.
Penyebaran burung kutilang cukup luas, meliputi wilayah seperti Indonesia, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.
Di Indonesia, kutilang merupakan burung asli Jawa dan Bali, sementara keberadaannya di pulau lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi merupakan hasil introduksi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, keberadaan burung ini masih dianggap aman karena jumlahnya belum menurun secara drastis.
Kutilang berkembang biak dengan membuat sarang dari anyaman rumput dan ranting, biasanya diletakkan di semak atau pepohonan yang cukup rindang.
Setiap musim berkembang biak, burung ini menghasilkan 2 hingga 3 butir telur yang berwarna kemerahan dengan bintik-bintik halus.
Suara kicauannya yang nyaring dan khas menjadi salah satu daya tarik utama dari jenis burung ini di kalangan penghobi.
Keberadaan kutilang yang masih sering dijumpai membuktikan bahwa burung ini belum menghadapi tekanan besar dari aktivitas manusia. Meski tidak termasuk burung yang dilindungi, upaya menjaga kelestarian dan habitatnya tetap menjadi hal yang penting.
Kesadaran akan pentingnya menjaga populasi burung liar seperti kutilang dapat menjadi langkah awal dalam mendukung keseimbangan ekosistem.
ADVERTISEMENT
Memahami apakah kutilang dilindungi dapat membantu mendorong sikap tanggap terhadap konservasi burung lokal. Perlindungan tidak selalu bergantung pada status hukum, melainkan juga pada kesadaran dalam menjaga keanekaragaman hayati. (Khoirul)