Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Cara Impor Anjing dari Luar Negeri ke Indonesia
11 Juni 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 7 Januari 2025 15:17 WIB
Tulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Impor Anjing dari Luar Negeri. Foto: Luiza Kamalova/Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h2w72014nj0bak7qjb1dfzgm.jpg)
ADVERTISEMENT
Cara impor anjing dari luar negeri ke Indonesia bisa termasuk proses yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam. Pasalnya, ada banyak prosedur dan persyaratan yang diberlakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Proses ini memakan waktu yang lama dan biaya yang mungkin tidak sedikit. Namun, prosedur yang panjang ini penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan begitu tiba di Indonesia.
Cara Impor Anjing dari Luar Negeri
Berikut ini alur yang harus Anda ikuti jika ingin mengimpor anjing dari luar negeri.
1. Mempersiapkan Dokumen
Menurut laman Kementerian Luar Negeri, ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan sebelum mengimpor anjing ke Indonesia. Dokumen yang dimaksud antara lain:
ADVERTISEMENT
Dokumen-dokumen di atas harus valid untuk memastikan anjing Anda dapat melewati proses karantina dengan lancar.
2. Proses Pengajuan Izin
Untuk mengajukan izin impor, Anda perlu mengirim surat permintaan ke alamat berikut:
Sampaikan informasi yang spesifik terkait jenis, ras, usia, warna, dan keterangan lainnya tentang anjing. Kemudian lampirkan dokumen yang sudah disebutkan di atas. Proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 30 hari sampai Kementerian Pertanian memberikan izin impor kepada Anda.
3. Vaksinasi dan Pemeriksaan Kesehatan
Sebelum mengimpor anjing, pastikan mereka telah divaksinasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Vaksinasi ini mencakup vaksin rabies dan vaksin lainnya yang penting untuk mencegah penyakit menular.
Menurut Kementerian Luar Negeri, sertifikat vaksinasi ini berlaku maksimal 1 bulan sebelum keberangkatan, serta harus ditandatangani oleh dokter hewan yang berwenang dan mencantumkan tanggal serta jenis vaksin yang digunakan.
ADVERTISEMENT
4. Prosedur Karantina
Setibanya di Indonesia, anjing Anda akan ditempatkan di fasilitas karantina selama 14 hari untuk memastikan tidak ada penyakit yang dibawa masuk ke dalam negeri. Alamatnya di Gedung Karantina Pertanian, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Selama masa karantina, anjing Anda akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas untuk memastikan kesehatannya. Anda boleh mengunjungi hewan peliharaan Anda di masa karantina ini.
Tips Saat Mengimpor Anjing
Sebelum mengimpor anjing, berikut ini tips yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar dan aman.
1. Persiapan Mental dan Fisik Anjing
Selain persiapan dokumen, penting untuk memastikan anjing Anda siap secara mental dan fisik untuk perjalanan panjang. Hewan perliharaan akan berada di dalam kandang dalam waktu lama, jadi pastikan kandang tersebut nyaman dan memiliki stok makanan yang cukup.
ADVERTISEMENT
2. Konsultasi dengan Dokter Hewan
Konsultasikan rencana impor Anda dengan dokter hewan untuk mendapatkan saran terbaik mengenai kesehatan dan persiapan yang diperlukan. Dokter hewan dapat memberikan panduan tentang cara menjaga anjing tetap nyaman dan sehat selama perjalanan.
3. Perhatikan Regulasi Negara Asal
Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda mengenai ekspor hewan peliharaan. Pastikan untuk memeriksa regulasi negara asal agar tak ada kendalam dalam perjalanan.
4. Gunakan Jasa Profesional
Jika merasa kesulitan mengurus semua persyaratan sendiri, Anda bisa menggunakan jasa profesional yang berpengalaman dalam proses impor hewan peliharaan. Mereka dapat membantu mengurus semua dokumen dan persyaratan lain.