Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara ke PIK 2 dengan Transportasi Umum, Wajib Dicatat
13 Januari 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak semua orang memiliki kendaraan pribadi. Namun, saat ini sudah ada beberapa pilihan transportasi umum di kawasan ini.
Cara ke PIK 2 dengan Transportasi Umum
Dikutip dari Transportasi Publik: Dari Sisi Perempuan, Wahyuni dan Mudjanarko (2020:14), transportasi publik atau transportasi umum umumnya mencakup kereta api, bus, taksi, feri, pesawat, dan lain sebagainya.
Mayoritas transportasi umum melayani rute yang sudah ditentukan. Jadi, pengguna transportasi umum perlu mengetahui transportasi apa saja yang tersedia untuk rute tujuan masing-masing.
Bagi yang berencana ke PIK 2, berikut adalah beberapa cara ke PIK 2 dengan transportasi umum yang perlu dicatat.
1. Cara ke PIK 2 dengan KRL
Pilihan transportasi umum yang pertama adalah KRL. Berikut adalah caranya.
ADVERTISEMENT
2. Cara ke PIK 2 dengan Transjakarta
Pengunjung juga bisa berkunjung ke PIK 2 dengan Transjakarta. Berikut adalah caranya.
ADVERTISEMENT
Demikian cara ke PIK 2 dengan transportasi umum yang wajib dicatat. Jika bingung dengan rutenya, pengunjung bisa bertanya pada petugas transportasi terkait. (KRI)