Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Gedung DPR dan Beberapa Fakta Menariknya
25 Agustus 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gedung DPR/MPR RI menjadi pusat aktivitas bagi lembaga legislatif Indonesia seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejarah gedung DPR ini terbilang cukup panjang.
ADVERTISEMENT
Untuk bentuk gedung DPR tersebut pun sangat khas yaitu berupa dua kubah besar berwarna hijau. Kubah berbentuk setengah lingkaran tersebut menandakan kepakan sayap burung yang hendak lepas landas.
Ini Dia Sejarah Gedung DPR dan Fakta Menariknya
Dikutip dari esi.kemdikbud.go.id, Kompleks Gedung MPR/DPR pertama didirikan atas prakarsa Presiden Soekarno melalui Surat Keputusan Presiden RI No.48/1965 (8 Maret 1965).
Dalam surat tersebut, Presiden Soekarno memberikan tugas pada Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk melaksanakan pembangunan proyek political venues. Ini dia sejarah gedung DPR yang bisa diketahui.
Saat itu Presiden Soekarno sedang menggagas penyelenggaraan Conefo (Conference of the New Emerging Forces) di Jakarta . Conefo ini merupakan konferensi internasional yang mendukung pembentukan tatanan dunia baru.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilakukannya pembangunan gedung, Soekarno mengadakan sayembara rancangan bangunan. Dan yang menjadi pemenang yaitu Soejoedi Wirjoatmodjo.
Presiden Soekarno memberikan ketentuan bahwa gedung tersebut harus selesai sebelum 17 Agustus 1966. Sehingga pada 19 April 1965 dipancangkan tiang pertama pembangunan proyek political venues atau yang saat ini dikenal sebagai gedung DPR.
Namun, proyek tersebut terhambat karena ricuhnya peristiwa G30S. Pembangunan kembali dilanjutkan setelah Soekarno lengser dan digantikan oleh Soeharto.
Pembangunan pun selesai pada tahun 1983. Berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966, fungsi dari pembangunan telah diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.
Gedung tersebut pun diharapkan bisa digunakan sebagai tempat persidangan bagi para wakil rakyat untuk menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat. Adapun fakta menarik dari Gedung DPR sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Gedung DPR/MPR RI Terinspirasi Burung Garuda
Bentuk bangunan gedung DPR ini berupa setengah lingkaran yang terinspirasi dari kepakan burung Garuda. Dibagian depan dan tengah juga terdapat tiang penyangga yang bermakna kaki burung Garuda.
2. Kompleks Parlemen Terdiri dari 5 Gedung
Gedung ini memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi yang terdiri dari 5 gedung. Gedung tersebut di antaranya Gedung Nusantara I,II, III, IV dan V.
3. Tempat Pelantikan Presiden dan Wapres
Gedung ini tidak hanya dijadikan sebagai kantor wakil rakyat saja. Melainkan juga sebagai tempat pelantikan presiden dan wakil presiden.