Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tempat Parkir Motor di Sarinah, Belanja dan Hangout jadi Nyaman
5 Januari 2024 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berkendara dengan kendaraan roda dua atau motor menuju Sarinah untuk belanja atau hangout, tentu bisa dilakukan. Apalagi tempat parkir motor di Sarinah juga telah disediakan oleh pengelola pusat perbelanjaan legendaris ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan website resmi Sarinah, sarinah.co.id, mall legendaris Sarinah, telah beroperasi sejak Agustus tahun 1966 sebagai pusat perbelanjaan modern pertama di Indonesia.
Kemudian pada tahun 2020 lalu, telah dilakukan renovasi besar-besaran dan juga modernisasi kawasan mall Sarinah. Termasuk dengan memindahkan dan memberikan tempat parkir yang lebih layak untuk kendaraan pengunjung.
Tempat Parkir Motor di Sarinah
Tempat parkir motor di Sarinah disediakan untuk menunjang kegiatan belanja dan juga hangout pengunjung pusat perbelanjaan ini. Apalagi dengan telah rampungnya renovasi dan modernisasi di Sarinah , pengunjung semakin tertarik untuk datang.
Tempat parkir kendaraan roda dua ini masih terletak di kawasan Gedung Sarinah, Jl. M. H. Thamrin No.11. Namun, untuk parkiran motor dan mobil ada di sebelah kiri Gedung Sarinah. Karena lokasinya ini, pengunjung tidak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Lokasi tepatnya yakni berada pada bagian Sarinah yang menghadap ke Jalan Sunda, atau di depan Artotel.
Lokasi parkir ini memang tidak terlalu besar. Disediakan dua tempat parkir kendaraan roda dua di tempat ini. Pengunjung bisa menggunakan gate parkir motor yang ada di sebelah kiri, atau kanan gate parkir mobil.
Tarif Parkir Motor di Sarinah
Tarif parkir kendaraan roda dua di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat ini telah diatur oleh pengelola gedung, seperti kebanyakan gedung perkantoran di Jakarta lainnya.
Tarif parkir motor di sini menggunakan tarif per jam, dengan ketentuan tarif selama 1 jam pertama adalah Rp2.000, kemudian untuk jam berikutnya Rp2.000.
Perlu dipahami, tarif parkir yang tertera di atas, bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan pengelola parkir Sarinah.
ADVERTISEMENT
Pembayaran tarif parkir di Sarinah kini dilakukan dengan non tunai atau cashless. Pengunjung bisa membayar tiket parkir menggunakan aplikasi pembayaran non tunai, atau menggunakan kartu uang elektronik, yang berlaku di gate parkir mall ini.
Itulah informasi seputar tempat parkir motor di Sarinah, lengkap dengan informasi lokasi dan juga tarifnya. Pengunjung dapat dengan tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan oleh pengelola Sarinah ini. (Fitri A)