news-card-video
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah dari Aplikasi New Sakpole

Seputar Jateng
Menyajikan segala informasi seputar Jawa Timur, khususnya tentang travel dan kuliner.
26 Maret 2025 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Jateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara bayar pajak motor online Jawa Tengah. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Pixabay/stevepb
zoom-in-whitePerbesar
Cara bayar pajak motor online Jawa Tengah. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Pixabay/stevepb
ADVERTISEMENT
Sekarang, membayar pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Jawa Tengah semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi New Sakpole. Namun, masih banyak yang belum tahu cara bayar pajak motor online Jawa Tengah dari aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Hadirnya aplikasi tersebut membuat masyarakat Jawa Tengah tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat setempat untuk membayar pajak tahunan motor. Aplikasi tersebut juga sudah terintegrasi dengan beberapa layanan transaksi.

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah yang Perlu Diketahui

Cara bayar pajak motor online Jawa Tengah. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Pixabay/Edar
Membayar pajak menjadi kewajiban setiap wajib pajak di Indonesia, termasuk pemilik kendaraan roda dua. Bagi masyarakat Jawa Tengah, sekarang membayar pajak tahunan motor tidak lagi rumit, karena bisa dilakukan secara online dari aplikasi New Sakpole.
New Sakpole merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari aplikasi ini, pemilik kendaraan bisa membayarkan pajak tahunan tanpa harus mengantre di kantor samsat.
Dikutip dari https://website.bapenda.jatengprov.go.id/, berikut ini cara bayar pajak motor online Jawa Tengah yang bisa disimak:
ADVERTISEMENT
Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi. Selanjutnya, siapkan kartu identitas serta STNK.
Pilih menu “Bayar Pajak” pada aplikasi. Masukkan nomor pelat kendaraan roda dua yang ingin dibayarkan pajaknya, beserta NIK dan lima digit terakhir nomor rangka. Nomor rangka bisa dilihat pada STNK.
Kemudian, lakukan verifikasi data untuk memastikan identitas kendaraan adalah benar. Jika sudah, pilih menu “Lanjut”. Apabila data belum sesuai, pemohon harus melakukan konfirmasi ke kantor Samsat terdekat.
Bagi yang sudah benar datanya, aplikasi akan menampilkan besar pajak yang perlu dibayarkan. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, pilih yang sesuai dengan preferensi dan kenyamanan.
Pastikan untuk mengecek kembali data dan rincian pembayaran, lalu klik menu “Dapatkan Kode Bayar”.
ADVERTISEMENT
Pemohon harus membayarkan pajak sesuai yang diinstruksikan pada waktu yang telah ditentukan. Apabila sudah dibayarkan, akan muncul pemberitahuan bahwa pembayaran berhasil dilakukan.
Demikian cara bayar pajak motor online Jawa Tengah melalui aplikasi New Sakpole yang dapat dicermati. Bagi yang belum punya aplikasinya, pastikan untuk mengunduh terlebih dahulu. (YD)