Konten dari Pengguna

Mengenal Pulau Sempu yang Menjadi Cagar Alam di Malang Selatan

Seputar Malang
Artikel yang membahas hal seputar malang.
7 Oktober 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pulau Sempu. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Michael
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Sempu. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Michael
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabupaten Malang mempunyai sejumlah pulau kecil di bagian selatan. Salah satunya adalah Pulau Sempu. Pulau ini ditetapkan sebagai cagar alam pada tahun 1928. Artinya, penetapan ini sudah terjadi hampir 1 abad yang lalu.
ADVERTISEMENT
Penetapannya sebagai cagar alam membuat masyarakat perlu mengetahui beragam hal mengenainya. Hal-hal tersebut tak hanya bisa menambah wawasan saja, tetapi juga membuatnya lebih bijak untuk menjaga pulau ini.

Hal-Hal yang Perlu Diketahui tentang Pulau Sempu

Pulau Sempu. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Elle Leontiev
Pulau Sempu berlokasi di sebelah selatan Pulau Jawa. Tepatnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pulau ini mempunyai luas 877 hektar.
Ada banyak hal menarik yang perlu diketahui tentang pulau ini untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kesadaran dalam menjaganya. Berikut di antaranya.

1. Ditetapkan oleh Pemerintah Belanda

Seperti yang telah disebutkan di atas, pulau ini dinobatkan sebagai cagar alam pada tahun 1928. Menurut buku Terumbu Karang di Cagar Alam Pulau Sempu, Oktiyas M. Luthfi (2018: 183), hal ini sesuai dengan SK GB No. 46, 15 Maret Tahun 1928.
ADVERTISEMENT
Dari tahunnya dapat diketahui bahwa penetapan status cagar alam pada pulau ini telah terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka. Pihak yang menetapkannya adalah Pemerintah Belanda saat masih menguasai negara ini.

2. Tidak Boleh Dikunjungi untuk Wisata

Pulau ini tidak boleh dikunjungi secara bebas untuk kepentingan wisata demi melindungi kehidupannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE.02/K.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu.
Hanya orang-orang dengan tujuan tertentu seperti penelitian dan penelitian yang boleh mengunjunginya. Sebelum ke sana, orang-orang ini harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konseveasi dulu dari BBKSDA Jawa Timur.

3. Mempunyai Bermacam-Macam Flora dan Fauna

Ada banyak macam flora yang tumbuh di pulau ini. Misalnya adalah kayu hitam, pandan, Sentul, dan bakau. Ada juga beragam fauna yang hidup di sana. Contohnya adalah babi hutan, lutung jawa, hingga ular pucuk.
ADVERTISEMENT
Jadi, Pulau Sempu merupakan salah satu pulau kecil di Malang Selatan. Namun, pulau ini tak bisa dikunjungi sembarangan untuk menjaga kehidupan di sana. (LOV)