UMK Kota Malang 2025 dan Profil Singkatnya

Artikel yang membahas hal seputar malang.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Seputar Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai kenaikan UMK. Dengan demikian, UMK Kota Malang 2025 pun naik dari tahun sebelumnya. Besaran UMK ini perlu diketahui oleh para pegawai sebagai acuan untuk mengetahui kenaikan gajinya.
Selain itu, profil singkat Kota Malang juga patut diketahui. Hal ini membuat pengetahuan masyarakat Malang akan kotanya sendiri bisa bertambah.
UMK Kota Malang 2025 setelah Mengalami Kenaikan
Berdasarkan buku Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja, Zulfikar Putra, S.H., M.Pd, (2022: 32), menurut pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum, UMK adalah upah minimum yang berlaku di wilayah 1 Kabupaten/Kota.
Dari tahun ke tahun, UMK cenderung naik karena berbagai faktor. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya secara layak di kehidupan sehari-hari. Besarannya pun mengikuti ketetapan dari pemerintah.
Lantas, berapa besaran UMK Kota Malang 2025 setelah mengalami kenaikan? Jadi, saat ini UMK kota tersebut adalah Rp3.507.693. UMK tersebut naik sebesar enam persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.309.144
Tak hanya UMK Kota Malang saja yang naik, namun juga daerah-daerah lain di wilayah Malang Raya. Hal ini membuat UMK Kota Batu menjadi Rp3.360.466 tahun ini. Lalu, UMK Kabupaten Malang 2025 berada di angka Rp3.553.530.
Profil Kota Malang
Malang adalah kota yang berada di tengah-tengah Kabupaten Malang. Luasnya mencapai 110,06 kilometer persegi. Kota ini mempunyai lima kecamatan, yaitu:
Kecamatan Klojen
Kecamatan Lowokwaru
Kecamatan Blimbing
Kecamatan Sukun
Kecamatan Kedungkandang
Kota Malang dikenal sebagai Kota Pendidikan karena mempunyai sejumlah institusi pendidikan berkualitas. Misalnya adalah Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Uniiversitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, dan Politeknik Negeri Malang.
Selain itu, Kota Malang juga dikenal sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur dan ke-12 di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perkembangannya yang pesat dan banyaknya infrastruktur yang dibangun.
Baca juga: Taman Rekreasi Kota Malang, Tempat Rekreasi di Belakang Balai Kota yang Asyik
Jadi, UMK Kota Malang 2025 mengalami kenaikan sebanyak 6%. Hal ini membuat UMK kota tersebut menjadi Rp3.507.693 pada tahun ini. (LOV)
