Konten dari Pengguna

Daftar Tempat Perpanjangan SIM di Solo dan Jadwal Pelayanannya

Seputar Solo

Seputar Solo

Artikel yang membahas tentang Kota Solo

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Solo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tempat perpanjang SIM di Solo. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pixabay/Robfoto
zoom-in-whitePerbesar
Tempat perpanjang SIM di Solo. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pixabay/Robfoto

SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku. Jika masa berlakunya habis maka wajib diperpanjang. Tempat perpanjang SIM di Solo perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin memperbarui surat mengemudinya.

Selain dengan datang langsung ke tempat-tempat yang sudah ditentukan, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara daring. Hal ini membuat proses memperpanjang SIM menjadi lebih praktis dan efisien.

Tempat Perpanjang SIM di Solo

Tempat perpanjang SIM di Solo. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Dylan Gillis

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku akan berakhir, maka wajib melakukan perpanjangan masa berlaku tersebut. Tidak hanya di kantor polisi, terdapat beberapa tempat yang menyediakan layanan perpanjang SIM.

Di Solo sendiri, untuk saat ini layanan perpanjang SIM secara offline hanya dilayani di Satpas SIM Satlantas Polresta Surakarta dan Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Surakarta.

Berdasarkan akun Instagram @smartcity.solo, hingga saat ini (November 2024), pelayanan SIM keliling belum beroperasi lagi. Oleh karena ini masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus datang ke dua tempat tersebut.

Berikut ini tempat perpanjang SIM di Solo lengkap dengan alamat dan jadwal pelayanannya.

1. Satpas SIM Satlantas Polresta Surakarta

Tempat pembuatan dan perpanjangan SIM yang satu ini terletak di Jalan Sinuwun, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Adapun jam layanannya sebagai berikut:

  • Senin - Kamis: 08.00 - 12.00 WIB

  • Jumat - Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB

  • Minggu: Libur

2. Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Surakarta

Selain melayani pembuatan SIM, mal pelayanan publik ini juga melayani banyak urusan kependudukan dan juga persuratan. Adapun alamatnya di Jalan Jendral Sudirman No.5, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Jam buka Mal Pelayanan Publik ini adalah sebagai berikut:

  • Senin - Kamis: 08.00 - 15.00 WIB

  • Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

  • Sabtu dan Minggu: Libur

Baca juga: Informasi Bus Wisata Solo yang Bisa Membawa Keliling Kota Solo

Itulah daftar tempat perpanjang SIM di Solo yang bisa dikunjungi oleh masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, pastikan untuk selalu melengkapi surat-surat berkendara dan semuanya dalam kondisi aktif, ya! (SASH)