Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah Bandara Juanda Ada Parkir Motor? Ini Informasinya
25 November 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Surabaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bandara Juanda adalah bandara terbesar yang ada di Jawa Timur sekaligus bandara tersibuk ketiga di Indonesia. Saat hendak ke Bandara Juanda, beberapa penumpang akan diantar naik transportasi pribadi, seperti motor. Lantas, apakah Bandara Juanda ada parkir motor?
ADVERTISEMENT
Hal ini mungkin kerap membingungkan para pengantar atau calon penumpang yang hendak menginapkan motornya di bandara. Pasalnya, tidak sedikit calon penumpang yang menggunakan motor sebagai transportasi menuju Bandara Juanda.
Apakah Bandara Juanda Ada Parkir Motor? Ini Faktanya
Bandara Juanda dikenal sebagai bandara terbesar di Jawa Timur dengan luas sekitar 477 hektar. Dengan lahan yang luas, bandara ini juga didukung oleh berbagai fasilitas memadai bagi para penumpang.
Apakah Bandara Juanda ada parkir motor? Berdasarkan informasi dari situs resmi juanda-airport.com, Bandara Internasional Juanda menyediakan lahan parkir untuk kendaraan roda dua. baik di Terminal 1 maupun Terminal 2.
Bandara Juanda mempunyai area parkir khusus untuk kendaraan roda 2 atau motor dan kendaraan roda 4, sehingga calon penumpang atau pengantar tak perlu khawatir ketika membawa kendaraan ke dalam kawasan bandara. Di samping itu, kendaraan juga diperbolehkan menginap dengan biaya khusus.
ADVERTISEMENT
Tarif Parkir Motor di Bandara Juanda dan Cara Membayarnya
Tarif parkir motor di Bandara Juanda adalah Rp5.000 per 1 jam pertama. Untuk jam-jam berikutnya sampai 12 jam pertama tanpa menginap juga akan terhitung Rp5.000 per jamnya. Sementara itu, jika terdapat penumpang yang parkir motor untuk menginap, biayanya adalah Rp35.000 per kendaraan.
Untuk sistem pembayaran parkir motor di Bandara Juanda tidak menerima sistem tunai. Dengan begini, penumpang perlu menyiapkan pembayaran non tunai atau cashless menggunakan beberapa cara, seperti BRIZZI, e-money, Flazz, maupun TapCash.
Penumpang yang memarkirkan kendaraannya di tempat parkir Bandara Juanda perlu menjaga karcis parkirnya agar tetap aman dan tidak hilang. Pasalnya, jika kehilangan karcis akan dikenakan denda sebesar Rp75.000 per motor. Selain itu, pastikan juga untuk mengamankan barang yang ada di motor agar tidak hilang.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi terkait apakah Bandara Juanda ada parkir motor atau tidak dan tarif parkirnya. Saat parkir motor di bandara, pastikan untuk memberi tanda pada motor agar lebih mudah dalam mencarinya. [ENF]