Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Alasan Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa
4 Desember 2023 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa, sumber foto: unsplash.com/Angga Kurniawan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hgs9spz308207x9h5ee4e8e4.jpg)
ADVERTISEMENT
Yogyakarta adalah salah satu daerah yang memiliki banyak pesona dan keunikan di Indonesia. Hal tersebut membuatnya menjadi salah satu daerah istimewa. Lalu, kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa?
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangannya, ada beberapa pertimbangan yang pada akhirnya membuat kota ini dijadikan sebagai daerah istimewa. Penetapan kota ini menjadi daerah istimewa juga melewati perundang-undangan yang sah.
Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Perundang-undangan, Ni’matul Huda, (2021), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia.
DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam. Kedua negara ini merupakan bekas kerajaan yang berdiri sejak zaman Mataram Islam hingga masa penjajahan Belanda.
Pada tahun 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kedua negara ini menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia. Namun, pada tahun 1948, Belanda melakukan agresi militer yang menguasai ibu kota Indonesia di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII memutuskan untuk menyerahkan kedaulatan negara mereka kepada Presiden Soekarno sebagai bentuk perlawanan terhadap Belanda.
Tindakan heroik ini membuat Presiden Soekarno mengeluarkan peraturan yang menetapkan Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang berada langsung di bawah pemerintah pusat.
Keistimewaan Yogyakarta terletak pada sistem pemerintahannya yang unik. DIY dipimpin oleh seorang gubernur yang juga merupakan kepala daerah istimewa. Gubernur DIY adalah Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai raja Yogyakarta dan wakil gubernur adalah Sri Paku Alam sebagai raja Pakualaman.
Kedua jabatan ini bersifat turun-temurun dan tidak dipilih melalui pemilu. Selain itu, DIY juga memiliki hak istimewa dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan kesenian yang berkaitan dengan nilai-nilai keistimewaan daerah.
ADVERTISEMENT
DIY juga memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan aspirasi dan adat istiadatnya.
Dengan demikian, status daerah istimewa Yogyakarta bukan hanya sekadar gelar atau nama. Namun, juga merupakan penghargaan atas jasa-jasa para pendahulu yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Status ini juga merupakan tantangan bagi generasi penerus untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan nilai-nilai luhur yang ada di daerah ini.
Itulah alasan kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. (ARD)